Penjual Nasi Goreng di Medan Ditangkap Nyambi Edarkan Sabu, Ternyata Residivis Dua Kali Dipenjara

Rabu, 16 September 2026 / 11.02

Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan pria berinisial HI yang kedapatan mengedarkan sabu sambil menjual nasi goreng. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus seorang penjual nasi goreng berinisial HI (44). Pria tersebut ditangkap karena kedapatan menyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu di tempat usahanya di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim 7 Unit 2 pada Rabu (9/9/2026) malam. Petugas bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di warung nasi goreng milik pelaku.

"Pelaku sehari-hari melayani pembeli nasi goreng, namun ternyata ia juga melayani pembeli narkoba yang datang ke warungnya," ujar AKBP Rafli pada Rabu (16/9/2026) pagi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu siap edar. Barang bukti tersebut diketahui merupakan sisa narkoba yang belum habis terjual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HI mengaku baru menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Ia tergiur keuntungan sebesar Rp100 ribu dari setiap satu gram sabu yang laku terjual. Selain untuk mencari untung, pelaku yang juga merupakan pengguna aktif ini memakai hasil penjualan untuk memenuhi kecanduannya sendiri.

Catatan kepolisian menunjukkan bahwa HI bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan seorang residivis yang sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi untuk dua kasus yang berbeda.

"Pelaku pernah dipenjara pada tahun 2019 karena kasus narkotika. Setelah bebas, ia kembali masuk penjara karena melakukan aksi penganiayaan," tambah AKBP Rafli.

Saat ini, pihak Polrestabes Medan tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok utama sabu kepada pelaku. Identitas pemasok tersebut telah dikantongi dan diduga berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas dan membongkar seluruh jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini. (mar)
Komentar Anda

Terkini