MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Hj. Sri Rezeki, A.M.D., mengapresiasi langkah mahasiswa yang mulai aktif membangun kesadaran dan melek terhadap dunia politik.
Apresiasi tersebut disampaikan Sri Rezeki saat menerima kunjungan audiensi sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) dari Program Studi Pendidikan Tata Boga, Fakultas Teknik yang bertujuan untuk melakukan mini riset tugas perkuliahan mengenai pola kepemimpinan legislatif.
Kehadiran para mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Tata Boga, Fakultas Teknik UNIMED ini bertujuan untuk melakukan mini riset tugas perkuliahan mengenai pola kepemimpinan legislatif. Mahasiswa yang hadir di antaranya adalah Uswatun Khasanah, Farah Ayla Manja Sinaga, Nuri Aisyah Putri, Callysta Haifa Siregar, dan Siti Sholeha Ribi.
"Kami sangat bangga melihat adik-adik mahasiswa memiliki ketertarikan besar terhadap sistem kerja di parlemen. Pemuda yang melek politik adalah aset penting untuk masa depan daerah," ujar Sri Rezeki saat menerima kedatangan mahasiswa di ruangannya, Selasa (22/6/2026).
Dalam pertemuan ini, para mahasiswa berdiskusi dan menggali informasi terkait kepemimpinan, peran anggota legislatif, serta pengalaman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan DPRD Kota Medan.
Sri Rezeki memaparkan alur regulasi di DPRD Kota Medan sebelum sebuah keputusan disahkan dalam Sidang Paripurna.
Secara mendalam, politisi perempuan PKS ini menerangkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi motor penggerak utama di parlemen, meliputi Pimpinan DPRD, Komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
"Setiap kebijakan atau Peraturan Daerah (Perda) yang sah di Paripurna harus melewati proses panjang di masing-masing AKD. Misalnya, pembahasan anggaran dilakukan di Banggar bersama TAPD Pemko Medan, sedangkan produk hukumnya digodok di Bapemperda agar tepat sasaran," jelasnya.
Lebih lanjut, ia merincikan fungsi empat komisi di DPRD Kota Medan yang bertugas mengawasi mitra kerja pemerintahan sekaligus menampung aspirasi warga. Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum, Komisi II di bidang keuangan dan aset, Komisi III fokus pada urusan perekonomian, serta Komisi IV yang mengawal sektor pembangunan dan infrastruktur. Sementara itu, penegakan kode etik internal dewan diawasi langsung oleh BKD, dan penjadwalan agenda kerja disusun berkala oleh Bamus.
Melalui momentum ini, para mahasiswa mendapatkan ruang pembelajaran positif untuk memahami bagaimana nilai-nilai kepemimpinan, komunikasi, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat diterapkan dalam kehidupan nyata.
Menutup penjelasannya, Sri Rezeki berharap mini riset ini dapat memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya sekadar pemenuhan nilai akademis.
"Melalui mini riset ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya mengerjakan kewajiban tugas kuliah, tetapi mampu membagikan pengetahuan politik kepada masyarakat luas," pungkasnya. (mar)
