Udara 'Tidak Sehat' Akibat Asap, Pemko Medan Diminta Wajibkan Masker di Sekolah dan Siagakan Rumah Sakit

Minggu, 20 September 2026 / 06.15

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra. (istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengambil langkah konkret terkait kondisi udara di Kota Medan yang dinyatakan 'Tidak Sehat' [yang meluas ke wilayah Sumatera Utara] per Jumat, 18 September 2026.

Kondisi ini terjadi akibat sebaran asap yang kini telah sampai ke sejumlah wilayah di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Kita minta Pemko Medan untuk mengambil langkah konkret terkait kondisi ini. Langkah tersebut harus segera diambil agar masyarakat Kota Medan dapat terhindar dari berbagai macam penyakit di tengah kondisi buruknya kualitas udara saat ini," ucap pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar tersebut pada Sabtu (19/9/2026).

Kasus ISPA Januari-Agustus Tembus 196 Ribu

Kekhawatiran Suhendra diperkuat oleh data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. 

Kabid P2P Dinkes Medan, dr. Shereivia Faradillah M.K.M, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Medan telah mencapai 196.547 kasus (termasuk penyakit penyerta seperti pneumonia).

"Bagaimana pula dengan kondisi kualitas udara yang saat ini sedang 'Tidak Sehat' akibat sebaran asap, kita khawatir angka ISPA akan melonjak di bulan ini," tutur Suhendra.

Berdasarkan rincian dari Dinkes Medan, sebaran kasus ISPA didominasi oleh kelompok usia sebagai berikut:

- Usia Dewasa: 65.376 kasus

- Usia Balita: 42.608 kasus

- Usia Lansia: 30.882 kasus

- Usia Anak: 29.695 kasus

- Usia Remaja: 27.986 kasus

Selain itu, terdapat 10 puskesmas dengan penanganan kasus ISPA terbanyak di Kota Medan, yaitu Puskesmas Helvetia, Desa Binjai, Kedai Durian, Simpang Limun, Amplas, PB Selayang II, Titipapan, Tegal Sari, Glugur Darat, dan Medan Johor.

Menyikapi situasi darurat ini, perwakilan rakyat dari Dapil Medan Utara tersebut mengeluarkan tiga poin desakan utama kepada instansi terkait:

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud): Segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh siswa mengenakan masker di sekolah. Jika kualitas udara terus memburuk, Disdikbud diminta tidak ragu untuk meliburkan siswa sementara waktu atau mengalihkan sistem belajar mengajar menjadi daring (online).

- Dinas Kesehatan (Dinkes): Menginstruksikan seluruh puskesmas bekerja sama dengan perangkat kewilayahan untuk melakukan sosialisasi terpadu. Masyarakat harus diedukasi untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, memakai masker, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

- Kesiapan Fasilitas Kesehatan: Meminta Dinkes Medan mengawasi ketat seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta di Kota Medan agar meningkatkan pelayanan pasien ISPA. 

"Pastikan seluruh rumah sakit siap memberikan pelayanan. Jangan lagi ada alasan kamar rawat inap penuh dan lain sebagainya," tegas Suhendra. (mar)

Komentar Anda

Terkini