Dewan Sepakat, PKL Pasar Marelan Boleh Berjualan di Pelataran Parkir

Kamis, 22 Maret 2018 / 08.48

MEDAN, KMC - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Marelan Raya dan sepanjang Jalan M Basir yang ditertibkan oleh gabungan Satpol PP dan PD Pasar pada Senin, 19 Maret 2018 lalu diperbolehkan untuk ‘masuk’ dan berjualan di pasar induk Marelan.
Hal tersebut merupakan keputusan bersama antara pihak PD Pasar dan Komisi C DPRD Medan yang langsung meninjau pasar Marelan tersebut setelah sebelumnya puluhan pedagang mendatangi mereka ke gedung DPRD Medan, Rabu (21/3/2018).
Direktur Operasional PD Pasar, Jhonny Anwar menyebutkan untuk sementara pedagang yang belum mendapatkan lapak terutama yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Marelan Raya dan M.Basir diperbolehkan untuk berjualan di pelataran parkir pasar Marelan.
Kebijakan ini, kata Jhonny, menunggu rampungnya pembangunan pasar Marelan khususnya meja untuk berjualan yang ada di lantai 2 pasar tersebut.
“Untuk sementara, menunggu pembangunan rampung pedagang khususnya PKL yang dulu berjualan di sepanjang Jalan Marelan Raya dan M.Basir boleh berjualan di pelataran parkir yang ada di pasar Marelan, ” katanya seraya mengimbau pedagang agar mendaftar ulang ke Kepala Pasar Marelan.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS menyambut baik kebijakan PD Pasar yang menampung pedagang yang ditertibkan beberapa waktu lalu.
“Seperti rekomendasi kita bahwa pedagang yang ada di Pasar Marelan harus diakomodir untuk masuk dan berjualan di pasar induk Marelan, ” katanya yang diamini Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe dan Beston Sinaga serta Dame Duna yang meninjau kesana.
Bayek menambahkan agar pedagang di sepanjang Jalan Marelan Raya dan Jalan M Basir yang ditertibkan oleh Satpol PP dan PD Pasar agar untuk sementara menempati areal parkir di Pasar Marelan.
“Bapak bapak dan Ibu para pedagang sesuai kesepakatan tadi dengan PD Pasar, untuk sementara dapat berjualan di areal parkir yang ada di pasar ini.Sambil menunggu pembangunan lapak di pasar ini rampung, ” katanya yang disambut gembira oleh para pedagang.
Pada kesempatan itu, Dame Duma meminta agar PD Pasar mengakomodir seluruh pedagang pasar Marelan.
“Harus yang 791 pedagang itu yang diutamakan biar tidak lagi ada kisruh di pasat Marelan, ” tandasnya.(mar)
Komentar Anda

Terkini