Puluhan Guru Honor Ngadu ke DPRD Medan Minta Jadi PNS

Kamis, 15 Maret 2018 / 11.31
MEDAN, KMC - Puluhan guru honor K-2 di kota Medan mendatangi Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (14/3/2018). Kedatangan mereka meminta agar statusnya ditingkatkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Permintaan itu mereka sampai lewat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di gedung dewan ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lantai II.
“Pertemuan yang dihadiri oleh sebanyak 21 guru honor dari berbagai sekolah baik negeri maupun swasta di 21 kecamatan di Medan ini meminta agar status mereka ditingkatkan dari guru honor menjadi guru PNS,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan H Rajudin Sagala kepada wartawan.
Menurut Rajudin, para guru honor ini sudah layak diangkat menjadi PNS, mengingat masa kerjanya ada yang diatas 12 tahun. Jadi mereka berharap ada rekomendasi dari DPRD Medan agar SK meraka yang selama ini dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, namun ada juga SK Kepala Sekolah, sedang bagi guru honor swasta dikeluarkan Kepala Yayasan ditingkatkan menjadi SK Walikota Medan selanjutnya bisa di sertivikasi yang pada akhirnya nanti bisa diangkat menjadi PNS.
“Jadi agar tuntutan merasa bisa segera direspon, syaratnya harus ada rekomendasi dari DPRD Medan,” ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Komisi B DPRD yang membidangi masalah pendidikan, lanjut Rajudin akan mengupayakannya, sebab kata Rajudin Kabupaten/Kota lainnya bisa, kenapa Medan yang memiliki Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD) yang begitu besar kok tidak bisa.
“Selama itu tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan, kita mendukungnya, ini menginat honor yang mereka terima selama ini sangat jauh dari harapan, jauh dari Upah Minimum Kota (UMK), bahkan boleh dikatakan tidak sesuai dengan pengabdian dan tanggungjawabnya dalam membantu mencerdaskan anak bangsa,”jelas Rajudin menambahkan, honor yang diterima guru ini hanya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  dan jumlahnya berkisar Rp 300 ribu sampai 500 ribu per bulan.
Lanjut Rajudin lagi,  jumlah guru honor di kota Medan sebanyak 431 orang, dari jumlah ini sebanyak 234 merupakan guru honor di sekolah negeri. Namun bagi guru honor swasta yang sudah disertifikasi tinggal ditingkatkan menjadi PNS.
“SK mereka semua bervariasi. Ada yang dari Kepala Dinas Pendidikan, ada yang dari Kepala Sekolah, kalau guru swasta dari Kepala Yayasan, jadi melalui pertemuan tadi mereka minta SK-nya dari Walikota Medan, agar mudah ditingkatkan,”paparnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini