38 Anggota DPRDSU Tersangka, Ratusan Polisi Siaga di Gedung Dewan

Senin, 02 April 2018 / 11.28
Personel kepolisian siaga di depan Gedung DPRD Sumut.
MEDAN, KMC - Pasca penetapan tersangka 38 anggota DPRD Sumut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , gedung wakil rakyat itu dijaga ketat, Senin (2/4/2018).

Amatan wartawan di gedung DPRD Sumut, ratusan petugas gabungan personel kepolisian, baik itu dari Polsek Medan Baru dan Polresta Medan siaga di lokasi dan melakukan penjagaan berlapis. Tak hanya itu, 3 unit mobil water canon standby di halaman gedung.

Penjagaan berlapis itu disebutkan seorang petugas keamanan, guna mengantisipasi aksi demo pasca KPK menetapkan status tersangka terhadap 38 anggota DPRDSU.

Sebelumnya, diketahui beredar surat dari KPK soal penetapan tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tersebut setelah KPK melakukan penyidikan lanjutan di Mako Brimob Polda Sumut beberapa waktu lalu.  Ada 38 nama yang terdaftar dalam surat bernomor B/227/DIK.00/23/03/2018 perihal pemberitahuan, dan ditetapkan sebagai tersangka pasca pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Berikut nama-nama tersangka yang ada di dalam surat itu, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar.

Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah Sitompul, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawati Munthe, dan Dermawan Sembiring.

Selanjutnya, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean. (mar)
Mobil water canon standby di lokasi.

Komentar Anda

Terkini