Villa Jati Mas 'Caplok' Fasum, Akses Warga Ditutup

Sabtu, 07 April 2018 / 01.24
MEDAN, KMC - Wibawa Pemerintah Kota Medan kembali ditantang pengusaha. Setelah fasilitas umum (fasum) berupa jalan yang merupakan akses warga ditutup oleh pihak Hotel Antares di Jalan SM Raja, kini penutupan fasum dilakukan oleh pihak Villa Jati Mas.

Komplek perumahan yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan itu dituding telah 'mencaplok' jalan umum di Lorong Rejo selebar 10 meter. Bahkan pihak pengembang Villa Jati Mas sengaja memagari jalan tersebut sehingga akses warga tertutup.

Warga sekitar berulangkali melayangkan protes ke pihak pengembang, namun tak digubris. Bahkan pihak pengembang meminta bantuan aparat hukum agar berjaga-jaga di lokasi pemagaran fasum. Tak ingin bentrok dengan aparat, warga mengadukan permasalahan ini ke DPRD Medan. Mereka meminta agar pagar tersebut dibongkar dan jalan mereka dikembalikan semula.

"Kami minta agar jalan umum dikembalikan. Kami tidak tahu apa maksud dan tujuan pihak pengembang Villa Jati Mas memagar jalan kami, padahal sebelumnya mereka pernah berjanji hanya akan membangun sebatas lahan yang mereka miliki,"sebut Fredi Sitorus, warga Lorong Rejo saat mediasi digelar Kecamatan Medan Perjuangan di Kantor Lurah Sidorame Barat I dengan menghadirkan Benni dan Awi, perwakilan dari Villa Jati Mas dan turut disaksikan Sahat Simbolon, Anggota Komisi D DPRD Medan, Rabu (5/4/2018).  

"Semula pihak Villa Jati Mas saat mengembangkan lagi pembangunan perumahannya berjanji tak akan mengganggu jalan. Kami sudah pernah menanyakan pihak Villa Jati Mas mengapa jalan umum dipagar, bahkan mediasi sudah pernah dilakukan. Tapi malah aparat yang muncul, seolah pengembang sengaja ingin membuat konflik,"bilang Fredi Sitorus diaminkan belasan warga sekitar yang hadir di mediasi tersebut.

Lanjutnya lagi, akibat sikap 'tertutup' yang dilakukan pengembang, masyarakat pun bertanya-tanya ini jalan milik pemerintah atau jalan milik pengembang? "Kami jadi bingung, ini jalan umum atau jalan milik Villa Jati Mas? Jangan-jangan ini upaya untuk mencaplok tanah pemerintah. Sengaja jalan dipagar, nanti selanjutnya jalan ini dijadikan milik perumahan,''kuatir Fredi diamini beberapa warga yang hadir pada mediasi tersebut. "Sementara setahu kami, pengembang membeli tanah tidak termasuk jalan umum ini. Kami juga menanyakan, seandainya pembangunan ini selesai apakah akses ini digunakan pengembang atau dikembalikan ke masyarakat. Kami perlu jaminan yang menyatakan jalan ini akan dikembalikan ke masyarakat,"tegas Fredi.

Menjawab soalan warga, Camat Medan Perjuangan Fahri Matondang meminta pihak Villa Jati Mas memberi penjelasan mengapa jalan umum selebar 10 meter tersebut dipagar. 

Benni beralasan pihaknya sengaja melakukan pemagaran untuk menjaga bahan-bahan material bangunan yang terpaksa diletakkan di jalan karena sulit dibawa masuk ke areal komplek perumahan.
"Kami sengaja memasang pagar untuk pengamanan saja, mengantisipasi bahan material karena takut hilang,''kata Benni.
Menyoal jaminan yang diminta warga, Benni dan Awi sepakat akan membuat surat pernyataan pagar akan dibuka jika pembangunan selesai dan jalan dikembalikan ke masyarakat.

"Kami minta kesepakatan ini dinotariskan, agar pengembang tidak ingkar janji. Selain itu, kami juga minta pengembang memikirkan masyarakat sekitar dengan membangun fasilitas umum, semisal sarana olahraga,''sahut warga lagi.

Permintaan warga itu kembali ditegaskan Sahat Simbolon usai mediasi berakhir. Politisi Gerindra ini menyatakan akan hadir mendampingi masyarakat saat pernyataan kesepakatan itu dinotariskan. "Saya akan hadir untuk menyaksikan kesepakatan warga dan pengembang,''tukasnya. (mr)

Mediasi warga dan pihak Villa Jati Mas.

Komentar Anda

Terkini