Komisi D Minta Pemko Medan Buat Aplikasi Online Pengaduan Masalah IMB

Selasa, 15 Mei 2018 / 20.32
MEDAN, KMC - Untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi tentang pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Medan, Komisi D DPRD Kota Medan meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) untuk membuat aplikasi online.

"Dengan aplikasi online tersebut, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui bangunan mana saja yang sudah memiliki dan yang belum memiliki IMB,"ujar Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong dan Drs Daniel Pinem kepada wartawan yang dihubungi secara terpisah via selularnya, Selasa (15/5/2018).

Dengan adanya aplikasi online, masyarakat bisa melaporkan kepada dinas terkait bangunan-bangunan yang belum memiliki IMB. Pemko Medan melalui dinas terkait harus membuka informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, agar tetap ada transparansi dalam pengurusan IMB.

"Khusus untuk pengurusan IMB ini, pemerintah harus membuka informasi yang bisa diakses masyarakat secara umum. Dengan begitu, masyarakat bisa diberdayakan untuk melaporkan bangunan-bangunan mana yang belum memiliki IMB kepada dinas terkait," tambah Daniel lagi.
Ditambahkannya, tidak zamannya lagi bagi pemerintah menutup-nutupi informasi kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat merasa terpuaskan dengan pelayanan pemerintah. "Selama ini, masyarakat tidak peduli dengan bangunan yang bermasalah. Karena, masyarakat tidak tahu bangunan mana yang bermasalah, karena mereka tidak mengetahui informasi terkait kriteria bangunan bermasalah itu seperti apa. Makanya, informasi itu harus dibuka seluas-luasnya," ujar Politisi PDIP ini lagi.
Untuk lebih memantapkan penerapan aplikasi online ini, Simangunsong mengusulkan pihak terkait melakukan konsultasi ke kota besar lain yang telah menerapkan aplikasi online, terkait perizinan IMB tersebut.
Seperti terungkap dalam RDP beberapa waktu lalu, Kabid Perizinan Tata Ruang  Perhubungan dan Lingkungan DPMPT Kota Medan, John Ester Lase mengungkapkan pihaknya sudah berencana untuk membuka informasi terkait pengurusan IMB secara online.(maria)
Komentar Anda

Terkini