Kamu yang Liburan, Jangan Lupa Pulkam Buat Nyoblos di Pilgubsu

Rabu, 06 Juni 2018 / 01.13

Komisioner KPU Sumut Ir Benget Manahan Silitonga dan Direktur SSI Fisip USU pada diskusi Pokja Wartawan Unit KPU Sumut, Selasa (5/6/2018).

MEDAN, KMC - Meski liburan, namun tidak bisa dijadikan alasan bagi seseorang untuk pindah memilih maupun memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum (pemilu).

Nah, disarankan bagi kamu yang liburan agar tidak lupa pulang kampung untuk ikut mencoblos dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 27 Juni nanti.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Sumut Ir Benget Manahan Siltonga pada Diskusi Pokja Wartawan Unit KPU Sumut, Selasa (5/6/2018) dengan tema’ Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilgubsu 2018 Pasca Lebaran’ di Kafe Potret, Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

Dijelaskan Benget syarat pemilih bisa pindah memilih ke tempat tujuan atau ketempat lain adalah karena tugas, karena belajar,terjadi bencana, sedang sakit dalam perawatan inap dan pindah domisili.” Jadi liburan tidak bisa dijadikan alasan untuk pindah memilih,” sebut Benget.

Benget mengungkapkan keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan domisili, jadi bagi pemilih yang akan pindah memilih syaratnya harus terdaftar sebagai pemilih di domisili awalnya sebab surat suaranya berada di TPS domisili awal tersebut. “Jadi tiga hari sebelum pindah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih melaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) bahwa dirinya akan pindah untuk mendapatkan formulir A5. Setelah mendapatkan formulir A5 itu barulah masyarakat yang pindah itu menunjukkan formulir A5 itu TPS tujuan untuk disiapkan surat suaranya,” kata Benget.

Di TPS awal, sebut Benget, masyarakat yang pindah memilih ini diberikan tanda agar surat suaranya tidak disalahgunakan. “Inilah proses dan ketentuan ketika masyarakat ingin pindah memilih dari domisili awalnya,jadi tidak bisa digunakan tanpa alasan yang sudah ditetapkan,” kata Benget.

Sementara itu, Direktur Sosiologi Strategi Institut (SSI) FISIP USU Hanif Polopo Wibowo mengatakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilgubsu 2018 harus menyamakan persepsi antara penyelenggara Pilkada dengan masyarakat. Hal ini diakuinya sangat  sulit dan membutuhkan waktu yang lama. “Harus ada persepsi yang sama antara masyarakat sebagai pemilih dan penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU bahwa Pilgubsu ini merupakan pesta rakyat dan peran serta masyarakat dalam menggunakan hak suaranya sangatlah penting,” sebut Hanif.

Dicontohkan Hanif adalah perhelatan Piala Dunia 2018 ini,dimana demam piala dunia yang dilaksanakan di Rusia bisa sampai ke pelosok pelosok kampung di Sumut ini, sepertinya masyarakat bisa merasakan dan seolah-olah ikut melaksanakan Piala dunia tersebut,” ujar Hanif.

Jadi menurut Hanif diperlukan formula khusus untuk meningkatkan partisipasi pemilih yakni harus ada Social Engineering (teknik pendekatan yang memanfaatkan aspek-aspek sosial di dunia komputer dan internet red) agar pesan pelaksanaan Pilgubsu bisa dirasakan oleh masyarakat dan hasilnya akan meningkatkan partisipasi pemilih. (maria)

Komentar Anda

Terkini