Bawaslu 'Tegur' KPU Taput, Jumlah Pemilih Pilgubsu dan Pilbup Berbeda

Minggu, 08 Juli 2018 / 15.20
Komisoner KPU Taput memaparkan rekapitulasi hasil penghitungan suara di rapat pleno terbuka KPU Sumut, Minggu (8/72018).
MEDAN, KMC - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut 'menegur' Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgubsu) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) pada 27 Juni 2018 lalu.
Teguran disampaikan Bawaslu usai Ketua KPU Taput Rudolf Sirait SH MH menyampaikan rekapitulasi hasil suara pilkada di Taput dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgubsu 2018 yang digelar KPU Sumut di Hotel Le Polonia Medan, Minggu (8/7/2018).
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan mempertanyakan, apakah data yang disampaikan oleh KPU Taput untuk pilbup atau pilgub? Sebab diperoleh perbedaan jumlah dpt yang menggunakan hak pilihnya.
"Tolong dikoreksi dulu, apa yang disampaikan KPU Taput ini untuk pemilih Pilgub atau Pilbup? Sebab berdasarkan data yang kami terima, kami dapati perbedaan di pilgub dan pilbup. Padahal seharusnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) sama, karena pilkada ini berlangsung serentak,"ujar Syafrida.
Menurut wanita berhijab ini, perbedaan jumlah terdapat di data Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Dia merincikan, Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) di Pilbup berjumlah 257 suara, dengan kategori laki-laki: 142 sedangkan perempuan 115. Selanjutnya di Pilgubsu, kategori laki-laki : 196, sedangkan perempuan 169, total jumlah 365 suara.
"Diperoleh selisih 108 pemilih di DPPh,"ujar Syafrida.
Untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di pilbup berjumlah 7932 pemilih dengan kategori laki-laki 3578 dan perempuan 4534. Sedangkan di pilgub berjumlah 8403 pemilih dengan kategori laki-laki 3802 dan perempuan 4601. "Selisih 471 suara di DPTb. Silahkan dikroscek,"paparnya meminta agar dilakukan persamaan data milik KPU Taput dan yang diterima Bawaslu.
Menjawab soalan Bawaslu, Rudolf yang didampingi Komisioner KPU Taput Dra Junita Siregar, tampak agak gugup. Dia juga tak bisa memastikan data yang dimilikinya apakah rekap pilgub atau pilbup. "Kami tidak membawa rekap pilbup untuk kroscek data yang dimiliki Bawaslu,"bilang Rudolf.
Tak ingin berlama-lama, karena masih banyak lagi KPU Kabupaten/Kota yang harus melaporkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgubsu, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea   meminta agar pihak KPU Taput meminta data Bawaslu dan segera melakukan kroscek.
"Karena waktu kita terbatas dan masih banyak lagi KPU kabupaten kota yang harus melaporkan rekapitulasi hasil penghitungan suaranya,"ujar Mulia Banurea.

Rapat pleno dihadiri komisioner KPU seluruh kabupaten/kota, Bawaslu Sumut serta Panwaslu kabupaten/kota, para saksi dan tim pemenangan pasangan calon Edy rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS).

Djoss Unggul  di Taput

Sementara berdasar paparan KPU Taput rekapitulasi Pilgubsu, pasangan calon (paslon) dengan nomor urut 2, Djarot-Sihar Sitorus (Djoss) unggul dengan memperoleh 137.350 suara. Sementara paslon nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah hanya memperoleh 13178 suara.
Jumlah suara sah, 150.528 dan tidak sah 2804. Secara keseluruhan totalnya 153.332 suara. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini