Dewan Ingatkan Proyek Galian Pipa Jangan Ganggu Kenyamanan Warga

Jumat, 13 Juli 2018 / 23.41
MEDAN, KMC - Anggota DPRD Kota Medan Sabar Syamsurya Sitepu mengingatkan kepada kontraktor galian pipa gas agar menerapkan kenyamanan warga. Hal itu disebabkan banyaknya proyek galian pipa yang setelah selesai dikerjakan, malah mengganggu kenyamanan berlalu lintas.

Seperti di kawasan Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai sedang dilakukan penggalian lubang untuk instalasi pipa gas yang akan disalurkan ke rumah-rumah warga.

"Ini untuk mengantisipasi agar tidak mengganggu kenyamanan warga selama berkepanjangan. Silahkan saja proyek galian itu dilakukan tapi harus dikerjakan dengan serius. Karena, galian itu pasti akan mengurangi kenyamanan warga. Makanya, begitu selesai, galian itu harus segera ditimbun," kata Sabar, Jumat  (13/7/2018).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Medan itu menambahkan jangan karena proyek itu milik pemerintah, lantas kontraktornya sesuka hatinya mengerjakan proyek itu.

"Initnya, jangan sampai proyek itu terbengkalai sampai berhari-hari. Sehingga menyulitkan warga untuk mengakses jalan yang digali itu," ujar anggota Komisi A DPRD Medan ini.

Seyogyanya, lanjut Sabar, proyek galian pipa gas ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat, bukan menyengsarakan.

"Bagaimana caranya agar meminimalisir sebisa mungkin agar kenyamanan warga tidak terlalu terganggu. Masyarakat sekitar pun, jangan ada yang coba-coba mencari keuntungan dari proyek itu yang bisa menyebabkan proyek itu terhambat," pungkasnya.

Sementara itu, kontraktor lapangan proyek galian pipa gas yang tak ingin menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa galian pipa gas itu dilakukan pagi hari. Lalu sore harinya galian itu langsung ditutup agar kenyamanan warga tidak terlalu terganggu.

"Sore sudah siap kok dan langsung ditimbun. Di Kota Medan, proyek galian pipa gas baru dilakukan di Kecamatan Medan Deli dan Medan Denai," paparnya singkat.

Pantauan wartawan, sejumlah pekerja sedang mengerjakan proyek galian pipa gas. Jelas saja, kenderaan roda empat tidak dibenarkan mengakses jalan yang sedang digali itu. Sore harinya, bekas galian itu langsung ditimbun, tapi dengan menggunakan tanah seadanya. Belum diketahui, kapan bekas galian itu dicor kembali. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini