Pedagang Menjerit, Harga Kios Pasar Marelan Naik 3 Kali Lipat

Rabu, 15 Agustus 2018 / 19.48
MEDAN, KMC - Sejumlah pedagang Pasar Marelan mendatangi Komisi C DPRD Medan, Rabu (15/8) mengadukan besarnya biaya kios yang diperjualbelikan kepada mereka. Besaran penjualan kios mencapai 3 kali lipat dibanding harga yang ditetapkan Pemko Medan.

Kedatangan para pedagang itu disambut Ketua Komisi C Hendra DS di ruang kerjanya. Para pedagang mengatakan mereka merasa keberatan dengan harga yang ditetapkan kepada mereka. 

Menanggapi hal itu, Hendra DS mengatakan pihaknya akan segera memanggil Dirut PD Pasar dan Sekda pada Selasa mendatang untuk memperjelas harga yang ditetapkan kepada para pedagang.

Menunggu itu, Politisi Hanura itu menyempatkan diri menelepon Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya tentang harga itu. Melalui telepon, Rusdi menyatakan harga kios sesuai dengan penetapan harga kios dan meja pedagang yang ditetapkan Pemko Medan.

Hendra menyebutkan menurut penetapan Pemko Medan, meja terbuka (sayuran rempah, bumbu basah, tempe, tahu dan sejenisnya) Rp.5.431.000, meja ayam potong/ikan basah Rp.7.325.000, meja daging Rp.7.969.000, kios gilingan bakso/bumbu Rp.35.342.000, meja terbuka Rp.5.484.000, kios tengah Rp.19.866.000 dan kios sudut Rp.24.199.500.

Namun di lapangan, menurut para pedagang harga itu “naik” hingga 3 kali lipat sehingga para pedagang “menjerit.” Komisi C DPRD Medan juga meminta kepada PD Pasar, agar sebelum jelas berapa ketetapan harga kios, para pedagang yang berjualan di halaman komplek Pasar Marelan, tidak digusur dengan alasan apapun. "Untuk itu, agar semuanya selesai dan jelas, pihaknya akan meminta keterangan dari yang berwenang," ujar Hendra mengakhiri. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini