Sampah Bertumpuk di Perumahan TKBM, Dewan Minta Evaluasi Kinerja Camat

Kamis, 30 Agustus 2018 / 17.45
MEDAN, KMC - Tumpukan sampah dikeluhkan warga perumahan TKBM Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Kamis, (30/8/2018) sampah-sampah yang berserakan disisi jalan tersebut, sudah menimbulkan bau yang kurang sedap.

Akibatnya, sejumlah warga maupun pengendara yang kebetulan melintas di ruas jalan tersebut mengeluhkan hal tersebut. Menurut mereka, sampah di sana memang sudah lama tak diangkut oleh petugas kebersihan.

“Baunya sudah kemana-mana. Apalagi kalau ada angin. Iya, sudah lama tak diangkat sampah itu. Kalau sudah diangkat tak mungkinlah bertaburan seperti saat ini. Alhasil, jika sampah sudah penuh, maka sampah-sampah yang tak tertampung lagi akan berserakan di pinggir jalan," kata Farida, warga perumahan TKBM.

Dikatakan warga lainnya, lokasi pembuangan juga nggak strategis. "Kami jadi bingung bagaimana pengelolaan sampah ini sebenarnya. Kalau dipikir-pikir, jelas sekali masalah sampah ini kelihatannya kecil. Tapi kalau nggak diurus, efeknya luar biasa," tutur Sony.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi LC mengatakan, bahwa persoalan pengangkutan sampah rumah tangga hanya sebagian kecil tugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.

"Sampah rumah tangga persoalan kecil yang ada. Namun, tugas besar dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan memberi edukasi ke masyarakat. Bagaimana persoalan sampah teratasi jika edukasi yang baik tak diberikan pada masyarakat", ujar politisi PKS tersebut.

Dia mengharapkan, agar dinas terkait mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan rutin mengangkut sampah. Sebab, jika sampah tak terangkut, kasihan masyarakat setempat setiap hari menghirup bau tak sedap dan dapat mengakibatkan penyakit saluran pernafasan, terang Salman.

Salman juga menekankan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, untuk segera mengevaluasi kinerja camat, lurah dan kepling yang tak mampu bekerja.

"Jika mereka tak mampu bekerja, sebaiknya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan segera melapor kepada Wali Kota Medan, agar camat, lurah dan kepling tersebut diberi peringatan dan sanksi", tegasnya. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini