Stiker Izin Lintas di Lanud Soewondo Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 07 September 2018 / 22.59
Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey.
MEDAN, KMC - Setelah sempat viral di media sosial (medsos) mengenai adanya pengutipan biaya untuk pemasangan stiker izin lintas kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Adi Sucipto, Lanud Suewondo, akhirnya digratiskan.

Hal ini ditegaskan Komandan Lanud (Danlanud) Soewondo, Ko­lonel Pnb Dirk Poltje Lengkey, pada sejumlah wartawan, Jumat (7/9/2018).

“Untuk pemasangan stiker bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun empat yang ingin melintas di Lanud Soewondo tidak dipungut biaya (gratis-red),” tegas Danlanud menjawab selebaran pengutipan biaya dan larangan melintas di Lanud Soewondo yang sempat viral di medos.

Surat edaran yang viral di medsos
Danlanud beralasan, pemasangan stiker terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas untuk dilakukan pendataan karena kawasan tersebut sering terjadi kemacetan arus lalu lintas. Selain itu aturan penggunaan stiker sudah sesuai juknis internal TNI AU yang mulai disosialisasikan kepada masyarakat melalui surat edaran Danlanud Soewondo dengan nomor SE/02/VI/2018 tanggal 29/6/2018.

Nah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan stiker, harus datang ke Kantor Sat Pom Lanud Soewondo. Namun harus membawa salinan Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Tak ada biaya alias gratis.
Stiker terbagi dua jenis, yakni warna biru dan merah. Warna biru untuk masyarakat yang melintas karena kepentingan dan warna merah untuk masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar kawasan Lanud Soewondo seperti perumahan yang sudah ditentukan di surat edaran. “Perlu diingat stiker ini tidak sembarangan diberikan. Hanya kepada warga sipil yang bertempat tinggal di daerah sekitar Lanud Soewondo, atau kepada masyarakat yang setiap hari harus melintas di Jalan Adi Sucipto, Lanud Suewondo karena ada keperluannya. Ya artinya benar-benar harus rutin melintasi jalan ini,” ucap Ko­lonel Pnb Dirk Poltje Lengkey. (mr)
Komentar Anda

Terkini