PD Pasar Diminta Petakan Masalah di Pasar-Pasar Tradisional

Kamis, 20 September 2018 / 21.45
MEDAN, KMC - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan diminta untuk memetakan segala jenis masalah di masing-masing pasar tradisional. Hal ini agar mempermudah penyelesaian masalah.

“Tujuannya agar PD Pasar Kota Medan bisa dengan mudah memecahkan masalah yang dihadapi. Mengingat, belakangan ini PD Pasar Kota Medan disibukkan dengan berbagai problematika sejumlah pasar tradisional di Kota Medan,” ujar anggota DPRD Medan, Hendrik Tampubolon, Kamis (20/9/2018).

Politisi Demokrat ini menambahkan, saat rapat anggaran tim pansus Lpj kemarin, diketahui banyak pasar tradisional bermasalah. Masing-masing masalahnya berbeda. Semisal Pasar Aksara, permasalahannya karena lokasi penampungan pedagang yang diberikan PD Pasar tidak layak. Selanjutnya Pasar Sukaramai dan Pasar Simpang Limun, pedagang kaki lima berjualan hingga memakan badan jalan yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Menurut Hendrik, penting bagi PD Pasar Kota Medan untuk memetakan masalah di masing-masing pasar tradisional tersebut dan melaporkannya kepada legislatif.

“Asalkan PD Pasar terbuka. Apa-apa saja masalah yang dihadapi oleh sejumlah pasar tradisional itu, pasti dewan akan membantu cari solusinya. Yang penting jangan ada yang dirahasiakan, biar kita pecahkan bersama masalahnya,” ungkapnya.

Sementara dalam Lpj kemarin, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya tidak menampik munculnya berbagai masalah di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan tersebut. Mengingat, saat ini pihaknya sedang melakukan penertiban, khususnya penertiban pasar tumpah di seluruh pasar tradisional di Kota Medan.

“Namanya juga penertiban, pasti ada lah gejolaknya. Intinya, kita sedang fokus menertibkan pasar tumpah. Kita mulai dari yang besar seperti di Pasar Sukaramai, Simpang Limun, Aksara dan lainnya. Tidak cuma menertibkan, kita sediakan juga areal penggantinya agar pedagang itu tetap bisa berjualan,” ungkapnya. 

Pada kesempatan itu, Rusdy memaparkan, dari 52 pasar di Kota Medan, PD Pasar memperoleh laba selama tahun 2017 sebesar Rp 1,4 miliar. Sesuai peraturan perjanjian, laba yang diperoleh akan dibagi ke Pemko Medan dengan ketentuan masing-masing 50 persen. Diakui Rusdi, saat ini perusahaan milik Pemko Medan yang dikelolanya itu butuh penyertaan modal untuk pengembangan perusahaan, mengingat biaya operasional yang tinggi dan biaya maintenance. (riz)
Komentar Anda

Terkini