Bangunan tak Ber-IMB Bikin Banjir, Satpol PP Harus Bongkar

Jumat, 21 Desember 2018 / 20.20
Bangunan tak ber-IMB di Jalan Air Bersih, Medan Kota mengakibatkan banjir di sekelilingnya.
MEDAN, KMC - DPRD Medan meminta Satpol PP bertindak tegas menertibkan bangunan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Apalagi jika bangunan tersebut mengakibatkan banjir di lingkungan sekitar.

Seperti di Jalan Air Bersih, Gang Perda, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Tiga unit rumah dibangun tanpa memasang plank IMB. Selain itu, timbunan bangunan hampir 70 cm di atas lahan warga, sehingga mengakibatkan rumah warga di sekitarnya tergenang jika diguyur hujan deras.

"Jika bangunan itu memang tak ada IMB, Satpol PP harus bongkar. Seyogyanya pengurusan IMB harus memiliki izin tetangga kiri, kanan, depan dan belakang,"ujar Abdul Rani, Ketua Komisi D DPRD Medan, Jumat (21/12/2018).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta agar warga yang keberatan melaporkan masalah ini ke DPRD Medan melalui Komisi D yang membidangi perizinan pembangunan. 

"Dengan adanya pengaduan warga secara resmi ke DPRD, kita akan menindaklanjuti ke dinas TRTB. Lalu diteruskan ke Satpol PP guna dilakukan penindakan tegas membongkar bangunan tak ber-IMB. Apalagi jika bangunan ini mengakibatkan banjir, harus ditindaklanjuti itu. Karena dari IMB bisa diketahui, berapa luas bangunan, bagaimana bentuknya, apakah tidak mengganggu warga sekitar,"tegasnya.

Sebelumnya, masalah ini mencuat ke publik lantaran warga sekitar tak nyaman dengan pembangunan 3 unit rumah tersebut. Keluhan ini sudah disampaikan kepada pihak kelurahan Sudirejo I dan pihak terkait lainnya. Namun sampai saat ini pengerjaan bangunan masih terus berlangsung.

Diungkapkan H Pakpahan dan Ch Daulay selaku warga setempat, pembangunan tersebut tak memasang plank IMB dan menyebabkan banjir. 

"Kami sudah berupaya meminta aparat terkait segera turun tangan meninjau lokasi dan menertibkan bangunan tanpa IMB ini. Tapi sampai sekarang pembangunannya tetap berjalan. (mr/riz)
Komentar Anda

Terkini