Pertemuan Dengan Komisi C DPRD Medan, BPK Sarankan Blacklist PT Budi Mangun KSO

Senin, 18 Februari 2019 / 20.00
Pertemuan Komisi C DPRD Medan bersama BPK RI Perwakilan Sumut.
MEDAN, KMC - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyarankan kontraktor pembangunan Pasar Kampung Lalang PT. Budi Mangun KSO agar diblacklist. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPK Perwakilan Sumut Dra V.M Ambar Wahyuni dalam pertemuan bersama rombongan Komisi C DPRD Medan yang dipimpin Boydo HK Panjaitan didampingi Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi C, Mulia Asri Rambe dan Jangga Siregar di Gedung BPK-RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (18/2/2019).

“Persoalan Kampung Lalang paling rumit. Sejak kontrak berjalan di tahun 2016 kontrak tidak pernah diperbaiki. Saya sarankan diblacklist saja,” kata  Ambar.

Ia mengatakan, banyak permasalahan dalam pembangunan Pasar Kampung Lalang ini. Dan BPK -RI sendiri menemukan ketidakberesan dari sejak awal.

“Kontraktor tidak pernah menyerahkan data laporan harian, mingguan, bulanan serta backup data pengerjaan. Bagaimana menyakini proyek ini benar, jika kontraktor tidak membuat laporan," ucap Ambar.

Sementara, terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Ambar menegaskan jika LHP BPK sudah final dan mengikat. “Temuan BPK dalam LHP itu terjadi pada adendum ke 3 dan 4 dimana adendum itu tidak memiliki alasan.Jadi untuk denda sebesar Rp 3,1 miliar sudah final ,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan meminta Pasar Kampung Lalang yang secara fisik pembangunannya sudah selesai diharapkan bisa dimanfaatkan dengan menggunakan PHO (Provisional Hand Over). 

“Kita sudah berjanji dengan pedagang agar pasar itu bisa digunakan akhir Februari ini. Karena persoalan ini hampir tiga tahun tidak tuntas, sehingga kami selalu ditagih pedagang. Bagaimana pun ini menyangkut perut dan kehidupan pedagang, sehingga kami terus berjuang ," ucap Boydo seraya mengharapkan kontraktor bisa membantu proses PHO secepatnya.

Politisi PDI Perjuangan itu tegas menyatakan bahwa selama pihaknya juga merasa dilecehkan oleh kontraktor karena selalu mengutus perwakilan, sehingga sulit mengetahui persoalan yang sebenarnya.

"Berulang kali persoalan ini kami terima termasuk dari pihak kontraktor yang mengadu untuk penurunan denda, tapi pimpinan perusahaan tak pernah hadir. Selalu saja perwakilan yang hadir. Kami merasa diremehkan dan dilecehkan," kata Boydo. (riz)
Komentar Anda

Terkini