80 Persen Pejabat Pemko Medan Belum Laporkan Harta Kekayaan

Rabu, 20 Maret 2019 / 23.45
Wakil Walikota Medan meminta pejabat pemko melaporkan harta kekayaan ke KPK.
MEDAN, KMC - Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi MH meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan untuk segera melaporkan harta kekayaannya masing-masing  kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Instruksi ini disampaikan Wakil Wali Kota ketika membuka kegiatan Penyusunan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)  di Balai Kota Medan, Rabu (20/3/2019). Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan, ternyata dari 206 pejabat yang wajib melaporkan hanya 80% saja yang melakukannya.
"Saya minta seluruh pejabat segera melaporkan harta kekayaanya masing-masing. Saya rasa itu tidak sukar, saya sendiri sudah menyelesaikannya 15 hari. Saya minta keseluruhan pejabat di lingkungan Pemko Medan yang berjumlah 206 harus  melaporkan harta kekayaannya,” kata Wakil Wali Kota seraya menunjukkan formulir LHKPN miliknya yang telah diisi.
Apalagi jelas Wakil Wali Kota, BKD & PSDM Kota Medan telah menyediakan waktu selama 3 hari mulai 20-22 Maret untuk melakukan pendampingan dalam mengisi LHKPN. Oleh karenanya Akhyar minta waktu yang tiga hari tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya sehingga tak ada lagi pejabat di lingkungan Pemko Medan yang tidak melaporkan harta kekayaan masing-masing.
“Melaporkan harta kekayaan itu merupakan kewajiban. Saya berharap tahun ini 100% pejabat di lingkungan Pemko Medan yang melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tidak melaporkannya, sebab itu akan menimbulkan tafsir liar dari KPK,” pesannya.
Sebelumnya, Kepala BKD &PSDM Kota Medan  Muslim Harahap dalam laporanya menjelaskan,  seluruh pejabnat di lingkungan Pemko Medan wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Meski wajib namun masih ada juga pejabat yang belum melaporkannya.
“Tahun 2017, hanya 80% dari 206 pejabat yang wajib melaporkan mengisi LHKPN guna melaporkan harta kekayaannya. Artinya, ada 20% pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya. Untuk itu tahun ini, kita harapkan sleuruh pejabat harus melaporkannya,” ungkap Muslim. (riz)
Komentar Anda

Terkini