BBPOM Medan Sita Ribuan Produk Malaysia

Jumat, 22 Maret 2019 / 19.24
BBPOM Medan menyita ribuan produk ilegal asal Malaysia.
MEDAN, KMC - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengamankan ribuan produk makanan dan minuman ilegal yang berasal dari Malaysia dan Thailand di lima gudang yang berada di Jalan Muara Takus, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (22/3/2019).

Kepala BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengatakan, pihaknya melakukan operasi setelah menerima informasi adanya produk makanan dan minuman ilegal yang berasal dari luar negeri beredar di Medan.

"Setelah adanya informasi tersebut, petugas BBPOM yang di backup oleh pihak Polda Sumut melakukan sidak bersama. Setelah kita mengetahui titik tempat barang-barang tersebut di simpan, tim langsung menjumpai di lima gudang yang berada di Jalan Muara Takus," katanya.

Sacramento menjelaskan bahwa produk-produk makanan dan minuman ilegal tersebut terdiri dari susu bubuk, tepung-tepung, minuman botol dan produk makanan lainnya.

"Dari lima gudang yang kita periksa, produk makanan itu lebih mendominasi adalah susu Milo dari Malaysia, saous tiram dan tepung-tepung yang berasal dari Thailand dan petugas mengamankan barang-barang itu menggunakan 2 L300 sama 1 coltdisel," jelasnya.

Sacramento mengungkapkan bahwa penemuan produk-produk ilegal tersebut akan terus dikembangkan oleh petugas untuk mengetahui sumber yang memasok produk ilegal itu.

"Beberapa barang ilegal dan pelakunya akan kami kembangkan dan petugas akan investigasi untuk melakukan tindakan sesuai aturan," ungkapnya.

"Razia ini kita gelar untuk menjamin perlindungan kepada konsumen supaya produk yang mereka pakai terjamin keamanannya dan manfaatnya, karena jaminan itu produk yang terdaftar. Artinya, produk tersebut telah dievaluasi memenuhi syarat untuk di jual. Kita juga memberikan usaha yang fair atau adil dimana pelaku usaha dan produk ilegal tidak boleh bertarung pelaku usaha dengan produk legal," sambung Sacramento.

Sacramento menambahkan bahwa ribuan produk-produk makanan dan minuman ilegal yang kita sita itu merugikan negara ratusan juta.

"Jadi, akibat peredaran produk ilegal itu negara dirugikan ratusan juta atau bahkan hampir Rp 1 miliar," pungkasnya. (siti)
Komentar Anda

Terkini