Disdukcapil Sumut Adakan Pengesahan dan Sosialisasi SOP

Selasa, 12 Maret 2019 / 18.27
MEDAN, KMC – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan pengesahan dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi ASN kalangan Disdukcapil, di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (12/3/2019). 

Acara Pengesahan dan Sosialisasi SOP dibuka oleh Sekretaris Disdukcapil Provinsi Sumut Drs H Ahmad Zaki MAP mewakili Kepala Disdukcapil Dr M Ismael P Sinaga MSi. Adapun SOP yang disahkan dan disosialisasikan tersebut, telah didiskusikan dan disusun sebelumnya oleh pejabat Disdukcapil bersama para ahli.

“Alhamdulillah, penyusunan SOP ini telah dimulai lebih kurang selama satu bulan. Semoga dengan adanya SOP ini, hasil kerja dan pelayanan kita semakin maksimal. SOP membantu kita untuk terhindar dari sistem kerja asal-asalan yang tentunya bisa berdampak negatif baik bagi lembaga maupun kita sendiri,” ujar Zaki mewakili Kepala Dinas Disdukcapil Ismael.

Zaki kemudian berpesan agar peserta mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sungguh-sungguh dan tidak sungkan bertanya saat tidak memahami materi. Sehingga, saat melaksanakan penerapan SOP dalam bertugas, para peserta tidak menemukan kendala dan hambatan yang berarti nantinya.

“Selain memahami SOP dan tupoksi sendiri, sosialisasi ini juga membantu kita untuk memahami SOP pada bidang lain. Jadi, ketika ada pihak luar yang bertanya, kita sudah tidak bingung lagi, kita sudah memiliki pemahaman dasar dari bidang-bidang lain dan mampu memberikan arahan dan penjelasan. Artinya kita menjadi ASN yang cakap,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Eva Imelda Situmeang SH MSP selaku Ketua Pelaksana Acara Pengesahan dan Sosialisasi SOP Disdukcapil menyampaikan beberapa tujuan dilaksanakannya acara tersebut. Diantaranya untuk mewujudkan tata kerja yang teratur dan terukur secara jelas pada unit kerja Disdukcapil.

“Kemudian, untuk meningkatkan kinerja Disdukcapil, memperjelas alur wewenang atau tanggung jawab masing-masing pegawai, serta mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap jabatan,” ucapnya.

Acara Pengesahan dan Sosialisasi SOP Disdukcapil dihadiri oleh pejabat eselon tiga dan pejabat eselon empat, serta seluruh staf ASN Disdukcapil. Turut hadir dalam acara tersebut mewakili PT Qims Intrasindo selaku konsultan penyusun SOP, Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Drs Edi Sampurna Rambe MSi, Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Drs Eko Irawan. (mar)
Komentar Anda

Terkini