Pemko Medan Umumkan 273 ASN Malas Apel Pagi

Selasa, 12 Maret 2019 / 18.12
ASN Pemko Medan melihat nama-nama pegawai yang malas apel pagi.
MEDAN, KMC - Badan Kepegawaian Daerah  dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM)  Kota Medan akhirnya mengumumkan nama-nama  apratur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang selama ini malas apel pagi. Tercatat, ada ada 273 orang ASN yangmalas mengikuti apel pagi terhitung 4 sampai 8 Maret.  

Nama-nama ASN yang malas apel pagi tersebut telah dipajang di papan informasi di Balai Kota Medan, Selasa (12/3/2019). Pemajangan nama-nama ASN itu kini menjadi bahan perbincangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan. Jelang apel pagi, tidak sedikit ASN yang berkerumun di depan papan informasi untuik mengetahui  nama-nama ASN yang malas apel pagi.

Dalam daftar rekapitulasi kehadiran ASN yang  dipajangkan BKD & PSDM, selain tidak mengikuti apel pagi, juga dicantumkan ASN yang tidak hadir tanpa alasan, telat masuk, pulang cepat, sakit, izin, cuti, tugas lapangan serta  tugas belajar. Dari 273 ASN yang malas apel pagi, paling banyak yang bertugas di Inspektorat Kota Medan yakni 54 orang.

Disusul Badan Pengelola  Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 52 orang, sedangkan  BKD & PSDM menempati peringkat ketiga dengan jumlah 47 orang. Sementara itu yang paling rajin mengikuti apel pagi adalah ASN di Bagian Agama, tercatat hanya 3 orang ASN saja yang tidak mengikuti apel pagi hanya 3 orang dalam kurun waktu 5 hari kerja tersebut.

Selain malas apel pagi, BKD & PSDM juga mencantum nama-nama ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan.  Ternyata ASN yang paling banyak tidak masuk kerja tanpa alasan adalah Inspektorat Kota Medan dengan jumlah 12 orang. BPKAD dan Bappeda menempati posisi kedua dengan jumlah masing-masing 11 ASN.  Untuk tempat ketiga, diraih BKD & PSDM dengan jumlah 9 ASN.

Sementara itu paling banyak telat masuk adalah ASN yang bertugas di Inspektorat dan BPKAD dengan jumlah masing-masing 46 orang ASN. Di posisi kedua ditempati ASN yang bertugas di Bappeda sebanyak 35 orang, sedangkan tempat ketiga  adalah ASN yang bertugas di BKD & PSDM sebanyak 34 orang.

Kepala BKD & PSDM Kota Medan Muslim Harahap mengatakan, hasil rekapitulasi yang disampaikan itu belum termasuk ASN yang bertugas di Bagian Umum dan Tapem. Sebab, masing-masing kabag belum menandatangani hasil rekapitulasi daftar kehadiran yang telah dibuat BKD dan PSDM.

“Kita harapkan dengan diumumkan nama-nama ASN yang malas mengikuti apel pagi serta ditindaklanjuti dengan pemberian surat peringatan tersebut, kiranya efektit dan  membuat efek jera  sehingga tidak mengulanginya kembali,” kata Muslim. (ril)
Komentar Anda

Terkini