Manajemen RS Sari Mutiara Tak Hadir, Komisi B Sulit Atasi Masalah PHK Karyawan

Senin, 01 April 2019 / 21.43
Komisi B DPRD Medan berdialog bersama karyawan RS Sari Mutiara.
MEDAN, KMC - Puluhan karyawan Rumah Sakit Sari Mutiara kembali mendatangi DPRD Medan, Senin (1/4/2019). Namun untuk kesekian kalinya permasalahan yang sudah berlangsung berbulan-bulan itu, tak juga menemukan titik temu.
Seyogyanya, kedatangan mereka untuk menemui Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung. Namun selama 2 jam menunggu, pimpinan dewan ini tak kunjung hadir. Akhirnya kedatangan mereka diterima oleh Komisi B.

Dalam rapat yang dipimpin Edward Hutabarat dan Wong Chun Sen, permasalahan tak mencapai titik temu lantaran pihak manajemen RS Sari Mutiara tidak hadir.

Mewakili rekannya, Suaidah mengatakan, mereka sudah 3 bulan tidak mendapat gaji sejak operasional RS Sari Mutiara berhenti.

"Kami sudah 3 bulan kami tidak menerima gaji, bahkan iuran BPJS kami yang dipotong dari gaji sampai sekarang pun tidak kami terima. Kami yang dituntut menyelamatkan nyawa manusia, tapi justru pihak rumah sakit tidak profesional karena dari sisi kemanusiaan kami butuh biaya hidup," ucapnya.

Lanjutnya lagi, sudah berbulan-bulan berjuang namun masalah mereka tak kunjung teratasi. "Apa sulitnya menegakkan hukum ketenagakerjaan? Apa karena pembina rumah sakit adalah anggota DPD RI makanya masalah kami dibiarkan, "kata perempuan berhijab ini.

Dalam pertemuan itu, Edward Hutabarat menyoalkan ke Dinas Tenaga Kerja apakah sudah menerima surat dari pihak RS Sari Mutiara yang menyatakan berhenti beroperasi. Petugas disnaker yang berada di ruang rapat mengaku, secara resmi dan tertulis belum menerima pemberitahuan apapun dari manejemen RS Sari Mutiara.

"Apakah benar bahwa para perawat belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan aturan UU No 44/2009 tentang Rumah Sakit. Karena akibat hal ini rumah sakit mengalami kesulitan dan harus menombok biaya operasional sebesar Rp 1,3 miliar ," kata Edward.

Namun hal ini dibantah para karyawan yang hadir sekitar 12 orang di ruang komisi B. Sementara, puluhan rekan mereka lainnya menunggu di halaman gedung DPRD Medan. "Tidak benar itu. Kami ini sudah puluhan tahun bekerja. Jika alasan itu, kenapa tidak dari awal saja saat berlakunya aturan BPJS Kesehatan ," ucap sejumlah karyawan yang hadir.

Akhirnya rapat diputuskan untuk dijadwalkan ulang dengan mengundang pihak management RS Sari Mutiara, Disnaker Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan.

"Rapat tidak bisa kita lanjutkan karena pihak manajemen RS Sari Mutiara tidak hadir. Kita akan jadwalkan kembali untuk mengundang Disnaker Sumut dan lainnya ," kata politisi PDI Perjuangan ini. 

Untuk diketahui, sebelumnya beberapa hari lalu para karyawan RS Sari Mutiara ini telah bertemu dengan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung. Pertemuan berlangsung di ruang pimpinan, namun tanpa dihadiri pihak rumah sakit. Pertemuan berikutnya dijadwalkan ulang, sekaligus mengundang manajemen RS Sari Mutiara dan Dinas Tenaga Kerja. Sayangnya, pertemuan ini pun tak dihadiri pihak rumah sakit.(riz)
Komentar Anda

Terkini