![]() |
Wakil Walikota memimpin pembersihan Sungai Babura. |
MEDAN, KMC - Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi memimpin langsung pembersihan Sungai Babura, Rabu (24/4/2019) pagi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk membersihkan sungai dari sampah maupun semak belukar.
Selain petugas Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, pembersihan sungai juga melibatkan Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, personel Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU), unsur dari tiga kecamatan yang dilintasi Sungai Babura yakni Kecamatan Medan Baru, Medan Polonia dan Medan Petisah serta didukung penuh personel TNI.
Pembersihan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari penelurusan Sungai Babura yang dilakukan Wakil Wali Kota saat mendampingi Gubsu Edy Rahmayadi, Sabtu (20/4) lalu. Dari penelurusan yang dilakukan, ada sejumlah titik di Sungai Babura yang harus dibersihkan. Selain mengalami pendangkalan dan penyempitan yang cukup parah, bagian tengah sungai juga dipenuhi sampah. Salah satunya alur Sungai Babura yang melintasi kawasan Gg Mandailing, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Barat.
Sebelum pembersihan dimulai, Wakil Wali Kota lebih dulu memimpin apel. Di hadapan seluruh peserta yang akan melakukan pembersihan, Wakil Wali Kota lebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Gubsu dan BWS Sumatera II yang terus mendukung dan mendorong dilakukannya pembersihan Sungai Babura.
“Dalam pembersihan yang dilakukan pagi ini, kita mengangkat sampah dan gundukan-gundukan yang ada di tengah sungai. Dengan demikian saat hujan deras, Sungai Babura tidak akan mengalami overflow (meluap) lagi. Direncanakan, pembersihan ini akan kita lakukan smpai pertemuan Sungai Babura dengan Sungai Deli. Selesai pembersihan, kemudian akan dilanjutkan dengan menormalisasi Sungai Babura,” kata Wakil Wali Kota.
Apabila sungai-sungai yang ada tidak dinormalisasi, tegas Akhyar, drainase yang dibangun Pemko Medan tentunya tidak berfungsi dengan baik. Tak pelak kondisi itu akan menyebabkan terjadinya back water (air kembali) saat hujan deras karena sungai tidak dapat menampung air yang datang dari drainase sehingga akhirnya meluap dan menggenangi badan jalan maupun rumah warga sekitar.
Usai apel, Wakil Wali Kota selanjutnya menyerahkan komando pembersihan Sungai Babura kepada Kepala BWS Sumatera II Roy P Pardede. Pasalnya, pembersihan sungai merupakan tupoksi ataupun wewenang BWS Sumatera II. Sedangkan seluruh jajaran Pemko Medan yang terkait beserta aparat TNI mendukung penuh dilakukannya pembersihan tersebut. (riz)