Pemko Medan Bagikan Kartu Identitas Anak, Ini Syaratnya

Rabu, 19 Juni 2019 / 23.30
Kadisdukcapil Medan Zulkarnain menyerahkan secara simbolis KIA.
MEDAN, KMC - Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk & Capil) Kota Medan memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 75 orang anak di Kantor Camat Medan Barat, Jalan Budi Pembangunan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Rabu (19/6/2019). Pemberian KIA diserahkan langsung Kadisduk & Capil Kota Medan Zulkarnain didampingi Kadisduk & Capil Provsu Ismael Sinaga secara simbolis kepada 5 orang anak.
Menurut Zulkarnain, Kecamatan Medan Barat menjadi kecamatan pertama yang mendapat layanan KIA di Kota Medan. Setelah itu imbuhnya, seluruh kecamatan lainnya yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara juga akan mendapatkan layanan KIA. Diharapkannya, Medan Barat dapat mensosialisasi   akan pentingnya KIA bagi anak-anak usia 0-17 tahun. 

Guna mendapatkan KIA,  jelas Zulkarnaian, persyaratan yang harus dipenuhi tidaklah sulit. Para orang tua cukup membawa pas foto anak-anaknya ke kantor kecamatan setempat, sebab Disduk & Capil telah menempatkan sejumlah pegawainya di seluruh kecamatan untuk membantu proses pembuatan KIA.

‘’Untuk membuat KIA, para orang tua tidak perlu datang ke Kantor Disduk & Capil. Mereka cukup ke kantor kecamatannya masing-masing dengan membawa pas foto sang anak. Namun hal itu berlaku untuk anak usia di atas 5 tahun, sedangkan di bawah 5 tahun, cukup dengan melaporkan saja dan data diperoleh dari kartu keluarga (KK),’’ kata Zulkarnain seraya menambahkan, pihaknya menargetkan 300 ribu KIA hingga Desember 2019.

Zulkarnain selanjutnya berharap agar seluruh orangtua dapat merasa bahagia dengan adanya KIA karena anak-anak mereka diakui oleh negara. Begitu pun dia mengingatkan supaya masyarakat memiliki kesadaran penuh untuk menyimpan dan menjaga kartu KIA, termasuk dokumen kependudukan lainnya sperti KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Nikah maupun Akte Kematian agar tidak mudah rusak maupun hilang.  

Sementara itu Kadisduk & Capil Provsu Ismael Sinaga menjelaskan, kehadirannya bersama Kadisduk & Capil Kota Medan ke Kecamatan Medan Barat untuk memastikan sekaligus menyerahkan langsung KIA kepada masyarakat. Dengan demikian, pelayanan yang berorientasi pada anak-anak dapat lebih fokus.
Anak-anak  bilang Ismael, merupakan penerus bangsa yang haknya juga harus diperhatikan. Oleh karena itu perlu adanya pendataan yang lebih valid sekaligus memberikan kesempatan bagi seluruh anak untuk dapat merasakan memiliki identitas diri. “Dengan adanya KIA, maka akan semakin memudahkan anak-anak untuk mendapatkan pelayanan publik serta kemudahan lainnya,’’ jelasnya. (riz/ril)
Komentar Anda

Terkini