![]() |
Aksi massa GKN-PD di depan Gedung DPRD Sumut. |
Dalam aksinya, massa meminta kepada penegak hukum untuk mengusut kasus penganiayaan yang berakibat kematian dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu di depan Kantor Bawaslu RI.
"Patut diduga bahwa aksi tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang menggunakan pakaian polisi dan Brimob serta pakaian sipil," kata koordinator lapangan, Abu Fajar disela-sela aksi.
Selain itu, para pengunjuk rasa meminta agar mengusut tuntas kasus kematian ratusan anggota KPPS di daerah Indonesia pasca Pemilu 2019.
"Oleh karena itu kami meminta agar Komnas HAM Indonesia untuk melakukan investigasi atas dugaan kematian tidak wajar terhadap lebih dari 600 orang di Indonesia," ungkap Abu Fajar.
Dari pantauan di lokasi terlihat seratusan massa aksi tersebut dalam aksinya juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan pihak TNI.
Terpisah, Kapoldasu, Irjen Agus Andrianto mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan damai dalam menyikapi putusan MK.
"Apa pun putusan MK, sifatnya final dan mengikat. Jadi mari kita percayakan pada lembaga hukum tersebut," ujarnya. (mar)