Pengelolaan Aset Pemko Medan Bobrok, Banyak Dialihkan ke Pihak Ketiga

Senin, 22 Juli 2019 / 18.55
Paripurna DPRD Medan.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Medan menyoroti minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Selain itu, banyak aset Pemko Medan yang dialihkan pengelolaannya pada pihak ketiga.

Melalui juru bicara F PDI P, Drs Daniel Pinem dipaparkan, sejumlah aset yang saat ini dikelola pihak ketiga. Diantaranya, Lahan Cadika Pramuka di Medan Johor, Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau Medan, Pasar Tradisional Pringgan, Buana Plaza Aksara, Lahan Pekuburan di Medan Permai, Kuala Bekala, dan lainnya.

"Kami menilai ada kebobrokan pengelolaan aset oleh Pemko Medan. Ini semua akibat kurangnya pengawasan dari inspektorat,"sebut Daniel saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2018 di sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Senin (22/7/2019).

Berikutnya terkait pengurangan volume pekerjaan atas 54 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan yang menjadi temuan BPK agar segera ditindaklanjuti.

Pembangunan dan perbaikan drainase serta perbaikan aliran sungai yang melintasi Kota Medan supaya segera dilaksanakan. Penanganan dan pengelolaan persampahan di kota Medan melalui kerjasama yang telah dimulai dengan Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, karena permasalahan persampahan menjadi persoalan yang sangat pelik dan serius di Kota Medan saat ini.

Daniel juga mengingatkan, banyak kepala daerah yang tertangkap tangan (OTT) oleh KPK akibat kurangnya fungsi pengawasan dari inspektorat daerah. "Fraksi PDI P meminta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan APBD guna menghindari terjadinya kebocoran anggaran,''tukasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini