![]() |
Sejumlah wartawan keluar dari ruang Banggar DPRD Medan usai disindir Ketua DPRD Medan. |
'Pengusiran' secara tidak langsung ini disampaikan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung saat membuka rapat. Henry yang datang terlambat dengan alasan baru kembali ke Medan setelah kunjungan kerja di Jakarta, menyampaikan bahwa pembahasan LPj tertutup dari yang tidak berkepentingan.
Sontak, sejumlah wartawan yang sedari awal sudah berada di ruangan tersebut segera bergegas meninggalkan ruangan Banggar.
"Katanya tertutup, ya keluarlah kita, "sebut salah seorang wartawan.
Diketahui, rapat pembahasan LPj TA 2018 akan dibahas oleh anggota DPRD yang masuk dalam Banggar.
Hal itu membuat Fraksi PAN bakal ancam untuk Walk Out dan tidak akan ikut dalam pembahasan.
Dalam pernyataan tertulis Fraksi PAN disebutkan, bahwa pimpinan DPRD Kota Medan sudah melanggar tata tertib untuk mengevaluasi pembahasan LPj oleh Banggar.
"Berdasarkan Tatib DPRD Kota Medan, Pasal 56 ayat 1 sampai 5 menyatakan Banggar tidak memiliki tugas melakukan pembahasan terhadap Ranperda. Lebih khusus, Banggar tidak memiliki tugas membahas LPj," tulis F-PAN dalam surat Nomor 162/FPAN/DPRD-M/VII/2019 tertanggal 1 Juli 2019 tersebut. Juga disebutkan pada Pasal 50 menyatakan Komisi mempunyai tugas melakukan pembahasan terhadap Ranperda dan Rancangan Khusus DPRD.
Kemudian, Pasal 1 ayat 16 menyebutkan Pansus adalah panitia yang dibentuk untuk pembahasan hal khusus tertentu. Pasal 64 ayat 1 dan 2 menyebutkan DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lain, berupa Pansus yang bersifat tidak tetap.
Selanjutnya, Pasal 48 menyebutkan pembahasan LPj dapat dilakukan oleh Pansus yang dibentuk dalam rapat paripurna DPRD atas usul anggota.
Banmus tidak berwenang menyusun jadwal secara detail kegiatan alat kelengkapan DPRD Kota Medan, apalagi jadwal pemanggilan para SKPD yang berkaitan dengan pembahasan LPj.
"Tugas menyusun jadwal dan pemanggilan para SKPD berkaitan dengan pembahasan LPj dilakukan oleh Komisi atau Pansus yang dibentuk," demikian surat yang ditandatangani Ketua FPAN, Bahrumsyah dan Sekretaris Kuat Surbakti itu. (mar/riz)