Anggota Dewan Malas Hadir, Paripurna PUD Pasar Batal Disahkan

Kamis, 22 Agustus 2019 / 19.53
Ruang DPRD Medan sepi dan minim kehadiran dewan, sehingga Paripurna PUD Pasar batal disahkan.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Sidang paripurna DPRD Medan mengenai rapat lanjutan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan kembali molor, Kamis (22/8). Meski sudah diskors hampir satu jam, kehadiran anggota dewan masih tetap minim.

Seyogyanya, rapat dimulai sekira jam 13.00 wib. Namun hingga hampir jam 15.00 wib, anggota dewan yang hadir masih sangat sedikit. Amatan wartawan, tampak Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli duduk sendirian di kursi pimpinan. Tak berapa lama Wakil Walikota Medan Ahyar Nasution dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman hadir di ruang sidang.

Tak berselang lama, Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu terlihat memasuki ruang sidang. Sejumlah anggota DPRD Medan yang hadir masih berbincang-bincang, sementara sejumlah staff Sekretariat DPRD Medan sibuk menghubungi sejumlah anggota DPRD Medan.

"Entah bang, aturannya pukul 14.15 WIB mereka sudah di ruang sidang," ungkap seorang staff di depan ruang Paripurna.

Sementara itu, berulang kali melalui pengerah suara staff DPRD Medan memanggil anggota DPRD dan unsur pimpinan untuk segera hadir di ruang sidang, namun tak juga terlihat anggota DPRD Medan.

Hingga jam 14.50 wib mayoritas anggota DPRD Medan belum juga menampakan batang hidungnya, pimpinan sidang akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pengesahan sampai penjadwalan kembali di Badan Musyawarah.

"Dikarenakan peserta sidang tidak kuorum, maka rapat kita skors hingga penjadwalan ulang di Badan Musyawarah," tegas pimpinan rapat, Iswanda Ramli. (mar)
Komentar Anda

Terkini