Bosan Menanti Janji Pemko, Warga Minta Tak Bayar PBB Untuk Biaya Pengaspalan Jalan

Minggu, 25 Agustus 2019 / 19.24
Komisi IV DPRD Medan menyampaikan keresahan warga pada Dinas PU lantaran jalan tak kunjung diaspal.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Bertahun-tahun usulan dan keresahan warga tidak kunjung disahuti, anggota DPRD Medan memohon izin kepada Pemko Medan agar masyarakat di Komplek Johor Indah Permai (JIP) Medan untuk tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV H Salman Alfarisi Lc, MA terkait permohonan warga di Komplek JIP agar jalan ke komplek perumahan mereka segera diperbaiki, dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Minggu (25/8/2029).

"Jika Pemko Medan tidak sanggup, izinkan kami (warga Komplek-red) tidak membayar PBB, biar kami kumpulkan uang untuk melakukan pengaspalan sendiri,"jelas Salman dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi IV H Ilhamsyah SH.

Dijelaskannya, persoalan ini sudah disampaikan sejak Walikota Rahudman Harahap. Namun, hingga saat ini permasalahan itu tidak pernah ada jalan keluarnya."Kenapa kami punya pemerintah, tapi tidak bisa berbuat," kata Salman seraya mengingatkan, warga komplek Johor Indah Permai juga merupakan warga Medan.

"Jadi dimana fungsi Pemko Medan kepada warganya, harusnya ada pengawasan dan perhatian dari pemko," kritiknya.

Politisi PKS ini menyesalkan sikap Pemko Medan yang kurang merespon warga dan selalu memberikan jawaban sama."Saat ini perusahaan perumahan itu sudah tidak beroperasi lagi. Sejak awal warga sudah mengusulkan kepada Pemko Medan tapi sampai hari ini belum juga ada tindak lanjut," jelasnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas PU Isa Anshari mengatakan pihaknya akan mencari jalan keluar, termasuk penganggaran kemungkinan akan diserahkan penggunaannya dengan cara swakelola. "Mungkin asetnya kita serahkan ke kelurahan sehingga pengerjaannya nanti bisa dengan swakelola," kata Isa Anshari. (mar)
Komentar Anda

Terkini