DPRD Nisel Belajar Sistem Perparkiran ke DPRD Medan

Kamis, 08 Agustus 2019 / 17.26
Rombongan DPRD Nias Selatan mengunjungi DPRD Medan.
KLIKMETRO.com, MEDAN - DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melakukan kunker ke DPRD Medan, Kamis (8/8/2019). Kunjungan mereka terkait penggodokan sistem perparkiran di kota Medan untuk diterapkan di sana.

“Saat ini, Nisel belum ada Perda tentang Parkir. Sedangkan konsep dan penerapan sistem perparkiran sedang dipelajari untuk diterapkan dalam pembuatan Perdanya nanti,” ujar Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita SSos MA saat pertemuan yang diterima Anggota Komisi III DPRD Medan Jangga Siregar SH.

Untuk memantapkan pembuatan Perda Perparkiran di Nisel, pihaknya melakukan kunker sekaligus mempelajari Perda Perparkiran yang ada di Medan.

Rombongan DPRD Nisel terdiri dari Sekwan Firman Giawa SH MH, Ketua Bapemperda Yurisman Laia SH, Legat Harita SPd, Asazatulo Giawa, Serius Halu, Sorozinema Laia, November Ndruru, Kariawan Bago SH., Ya’aroziduhu Zamili, Hasrat Laia AMd, Satulo Tafona’O SPd dan Karyaman Maduwu.

Mereka mengaku sudah mendatangi Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mempelajari hal yang sama.
Dalam membuat Perda Perparkiran, Nisel berharap besaran retribusi perparkiran yang akan dibuat ini setidaknya jangan memberatkan masyarakat. Diharapkan, paling lama tahun 2020 Perda ini sudah bisa dijalankan, ujarnya.

Sementara itu, Jangga Siregar dalam paparannya menyebutkan Perda perparkiran yang ada di Medan. Dan menyebutkan sistem yang sudah dijalankan di Kota Medan saat ini. Pihaknya akan memberikan Perda yang sudah dijalankan di Kota Medan. (mar/riz)
Komentar Anda

Terkini