Ketua KPU Medan Agussah Damanik membuka rapat pleno penetapan kursi parpol dan 50 anggota DPRD Medan. |
Ketua KPU Medan Agussah Damanik mengungkapkan dibanding dengan daerah lain, KPU Medan memang terlambat karena adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun setelah penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Medan, akan dilakukan pelantikan sekitar sepekan mendatang dan disesuaikan dengan jadwal.
Hasil perolehan kursi partai politik, diantaranya : PDI Perjuangan 10, Gerindra 10, PKS 7, PAN 6, Golkar 4, Nasdem 4, Demokrat 4, Hanura 2, PSI 2 dan PPP 1 kursi.
Selanjutnya setelah dibacakan hasil perolehan suara caleg terpilih, dipertanyakan kepada partai politik apakah menyetujui. Karena semua menyetujui, kemudian ditetapkan sebanyak 50 anggota DPRD Medan sekaligus ditetapkan hasil perolehan suara. (mar)