Pemko Ambil Alih Gedung Warenhuis Jalan Hindu

Selasa, 06 Agustus 2019 / 19.58
Tim gabungan berjaga-jaga di depan Gedung Warenhuis.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil alih Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (6/8/2019). Gedung tua yang dulunya pusat perbelanjaan pertama dan terbesar di Kota Medan itu merupakan milik Pemko Medan dan akan direnovasi untuk digunakan kembali.

Permintaan pengosongan bangunan heritage ini disampaikan Kasatpol PP M Sofyan ketika mendatangi Gedung Warenhuis bersama ratusan personel petugas Satpol PP serta didukung aparat dari Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan. Kedatangan tim gabungan siang itu untuk melakukan penertiban sekaligus mengambil kembali gedung tersebut.
            
Namun para penghuni bermohon agar mereka bisa diberi waktu lagi dan bersedia meninggalkan bangunan yang sudah cukup lama mereka tempati. Semula Sofyan menolak karena sebelumnya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk mengosongkan bangunan tersebut. Namun akhirnya setuju setelah penghuni bersedia membuat surat pernyataan bersedia pindah.
            ‘
’Bangunan ini merupakan milik Pemko Medan dan akan kita ambil alih peruntukkannya. Sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandangani, para penghuni kita beri waktu 3 x 24 jam untuk meninggalkan bangunan tersebut. Gedung ini adalah bangunan tua bersejarah dan tidak diperkenakan bagi siapapun untuk menempatinya dan melakukan aktifitas tanpa izin Pemko Medan. Apabila surat pernyataan ini tidak dilaksanakan, kami akan datang untuk menertibkannya!” tegasnya.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, Sofyan kemudian membawa seluruh tim gabungan meninggalkan lokasi. “Kita akan terus melakukan pengawasan, Apabila para penghuni ternyata tidak meninggalkan Gedung Warenhuis tersebut, langsung kita tertibkan. Kita harapkan seluruh penghuni dapat melaksanakan isi surat pernyataan tersebut,” pungkasnya.(rel)
Komentar Anda

Terkini