Penyaluran Gula Rafinasi Bantu Pelaku UKM

Kamis, 29 Agustus 2019 / 21.19
Pertemuan Wakil Walikota Medan dengan Azhar Lubis.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Kabar gembira bagi pelaku Usaha Kecil Menegah (UKM) yang bergerak dalam bidang produksi makanan dan minuman di Kota Medan. Karena sebentar lagi mereka bisa mendapatkan gula rafinasi dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Pasalnya, Dinas Koperasi  & UKM Kota Medan saat ini  telah menyetujui izin dua koperasi untuk menyalurkan gula rafinasi tersebut.
                
Demikian terungkap dalam pertemuan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Wakil Wali Kota dengan Tenaga Ahli Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) M Azhar Lubis di Balai Kota Medan, Kamis (29/8/2019). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kadis Koperasi & UKM Kota Medan Edliaty Siregar beserta beberapa pejabatnya.
                
Kepada Wakil Wali Kota, Azhar mengungkapkan, Dinas Koperasi & UKM Kota Medan telah menyetujui izin dua koperasi untuk menyalurkan gula rafinasi kepada pelaku UKM yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan minuman. Saat ini  izin kedua koperasi itu telah disampaikan kepada Kementrian Perdagangan Republik Indonesia. “Apabila disetujui, maka kedua koperasi sudah dapat menyalurkan gula rafinasi tersebut,” kata Azhar.
                
Dijelaskan Azhar, penyaluran gula rafinasi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.1/2019 tentang Pendistribusian Gula Rafinasi. Selain industri besar, ungkapnya, industri  yang dikelola UKM dalam pengolahan makanan dan minuman juga bisa mendapatkannya. Artinya, bukan menjual gula tetapi untuk proses produksi pembuatan makanan dan minuman.

Kedua koperasi yang telah mendapat izin dari Dinas Koperasi & UKM Kota Medan yakni Koperasi Medan Maju Mujur dan Koperasi Intra Indrapura. Dikatakannya, persetujuan izin dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan akan diteruskan kepada Kementrian Koperasi & UKM di Jakarta. Setelah Kementerian Koperasi & UkM mendukungnya, barulah diteruskan kepada Kementrian Perdagangan untuk disetujui sehingga kedua koperasi  tersebut dapat menyalurkan gula rafinasi.
                
Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyambut baik langkah yang dilakukan Tenaga Ahli BPKM dan Dinas Koperasi & UKM Kota Medan. Sebab, jumlah pelaku UKM yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan minuman cukup banyak. “Tentunya mereka akan sangat terbantu sekali, sebab gula merupakan salah bahan pokok dalam proses produksi,” kata Wakil Wali Kota.

Mantan anggota DPRD Medan itu selanjutnya berharap agar Dinas Koperasi & UKM Kota Medan terus mem-follow-up sehingga Kementrian Perdaganan secepatnya menyetujui, sehingga kedua koperasi segera menyalurkan gula rafinasi tersebut. “Apalagi sebentar lagi perayaan Natal & Tahun Baru tiba, tentunya kebutuhan akan gula cukup tinggi. Apabila gula rafinasi sudah bisa disalurkan, tentunya dapat menjaga keseimbangan infasi di Kota Medan,” jelasnya. (rel)
Komentar Anda

Terkini