Poldasu dan BI Musnahkan 21.632 Uang Palsu

Rabu, 14 Agustus 2019 / 17.13
Pemusnahan uang palsu di Mapoldasu.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Polda Sumut bersama Bank Indonesia memusnahkan 21.632 uang palsu yang beredar pada periode 2013-2018. Puluhan ribu lembar uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar di Mapolda Sumut, Rabu (14/8/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 1.632 lembar uang palsu yang dibakar terdiri dari 8.974 lembar uang Rp100 ribu, 11.850 lembar uang Rp50 ribu, 636 lembar Rp20.000, 88 lembar Rp10.000, 83 lembar 5.000 dan 1 lembar Rp 2000.

Wiwik Sisto Hidayat, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut  mengatakan hasil temuan uang palsu tersebut merupakan berasal dari setoran masyrakat ke perbankan yang yang kemudian dilakukan klarifikasi ke Bank Indonesia pada  2013-2018.

" Temuan rupiah palsu ini kemudian diserahkan Bank Indonesia ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Fismondev Polda Sumatera Utara untuk diamankan sementara sebelum dilakukan pemusnahan," ujar Wiwik seraya menambahkan, pembakaran uang palsu telah melewati penelitian keaslian atas uang rupiah di laboratorium Bank indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC). (mar/mtc/amr)
Komentar Anda

Terkini