Pemusnahan uang palsu di Mapoldasu. |
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 1.632 lembar uang palsu yang dibakar terdiri dari 8.974 lembar uang Rp100 ribu, 11.850 lembar uang Rp50 ribu, 636 lembar Rp20.000, 88 lembar Rp10.000, 83 lembar 5.000 dan 1 lembar Rp 2000.
Wiwik Sisto Hidayat, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut mengatakan hasil temuan uang palsu tersebut merupakan berasal dari setoran masyrakat ke perbankan yang yang kemudian dilakukan klarifikasi ke Bank Indonesia pada 2013-2018.
" Temuan rupiah palsu ini kemudian diserahkan Bank Indonesia ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Fismondev Polda Sumatera Utara untuk diamankan sementara sebelum dilakukan pemusnahan," ujar Wiwik seraya menambahkan, pembakaran uang palsu telah melewati penelitian keaslian atas uang rupiah di laboratorium Bank indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC). (mar/mtc/amr)