Wali Kota Concern Pertahankan Kawasan Cagar Budaya

Jumat, 09 Agustus 2019 / 17.10
FGD Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmalitrik) terkait Kawasan Perkotaan Kota Medan dan Kawasan Danau Toba bersama Kementrian ATR/BPN RI di Medan.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Mempertahankan kawasan sekitar Istana Maimun, Taman Sri Deli dan Masjid Raya Al Mashun sebagai kawasan cagar budaya terus dilakukan Pemko Medan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini itu dilakukan agar kawasan yang masuk dalam heritage tersebut tetap terjaga keasliaannya sebagai sebuah peninggalan bersejarah.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmalitrik) terkait Kawasan Perkotaan Kota Medan dan Kawasan Danau Toba bersama Kementrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Kementrian ATR/BPN) RI di Grand Kanaya Hotel, Jalan Darussalam Medan, Jumat (9/8/2019).

Tujuan FGD digelar guna membahas serta berdiskusi terkait berbagai masalah penataan ruang kawasan heritage Kota Medan, khususnya Istana Maimun. Ditegaskan Benny, Pemko Medan concern terhadap keberadaan cagar budaya, termasuk kawasan sekitarnya.  Namun tidak jarang Pemko Medan menemukan berbagai kendala ketika akan melakukan revitalisasi, pengawasan dan pemebenahan untuk memperindahan kawasan tersebut.

Salah satu kendala yang dialami beber Benny, adanya penolakan dari berbagai pihak yang merasa keberatan dan dirugikan dengan pembenahan yang dilakukan Pemko Medan tersebut. "Wali Kota Medan hingga kini terus berupaya melakukan pembenahan kawasan cagar budaya, khususnya sekitar Istana Maimun. Namun upaya ini terkendala menyusul adanya penolakan," kata Benny.

Selain berdiskusi, tujuan FGD digekar guna memberi peringatan serta sosialisasi agar pihak atau masyarakat, khususnya yang mendiami kawasan sekitar cagar budaya agar lebih sadar hukum, terlebih soal izin bangunan dan kepemilikan lahan. Dengan demikian, Pemko Medan dapat melakukan pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukkannya  secara keseluruhan.

"Selain itu, kami juga mengalami keterbatasan kewenangan dalam menormalisasi sempadan Sungai Deli yang juga bersinggungan dengan kawasan cagar budaya. Oleh karenanya kami tetap berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai untuk sinkronisasi pelaksanaannya," jelasnya.

Oleh karenanya Benny mengucapkan terima kasih kepada Kementrian ATRBPN yang sudah mewadahi diadakannya FGD tersebut. Di samping itu, Benny juga minta dukungan dan bantuan serta sinergitas seluruh pihak agar dapat mewujudkan kawasan cagar budaya sekitr Istana Maimun lebih rapi dan tertata. "Semoga pertemuan ini memberikan energi bagi kita bersama untuk dapat melakukan pembenahan bagi wajah Kota Medan khususnya untuk kawasan cagar budaya," pungkasnya.

Sementara itu Stefanus Aji selaku Kasubdit Penertiban Wilayah I Kementrian ATRBPN mengaku, pihaknya siap membantu Pemko Medan dalam menyikapi berbagi masalah yang dihadapi dalam upaya pembenahan kawasan cagar budaya. "Kami yakin sinergitas yang dibangun dapat menemukan solusi untuk menghadapi berbagai kendala yang ada. Ini juga menjadi bentuk kontribusi kami bagi Kota Medan," ungkap Stefanus.

FGD juga dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti, Badan Perencanaan Derah (Bapeda) Kota Medan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Satpol PP serta OPD di lingkungan Pemprov Sumut.Hasil FGD selanjutnya akan dibawa kepada Kementerian ATRBPN untuk ditindaklanjuti.(rel)
Komentar Anda

Terkini