Podomoro Diduga Menyalahi GSB, Pemko Diminta Perketat Pengawasan

Rabu, 04 September 2019 / 19.13
Anggota DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.
KLIKMETRO.com, MEDAN - Keberadaan Podomoro Deli City yang berada di pusat kota Medan cukup membanggakan. Namun pembangunannya kurang pengawasan dan perhatian Pemko Medan, sehingga diduga banyak menyalah.

"Bangunan Podomoro Deli City diduga menyalahi Garis Sempadan Bangunan (GSB) atau roilen," ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan, Rabu (4/9/2019). 

Disebutkannya, berdasarkan aturan yang ada seharusnya ada jarak antara bangunan ke badan jalan. Pemko Medan juga seharusnya memperhatikan dan mengawasi pembangunan di kota ini agar tidak melanggar GSB. Selain itu, Pemko juga harus lebih mengutamakan estetika dan kenyamanan kota.

Bisa dilihat jalan di samping bangunan Podomoro Deli City yang terlihat semakin sempit. Pemko Medan diharapkan mengecek GSB-nya dan melakukan pengawasan langsung ke lokasi.

"Pemko Medan bisa belajar dan mencontoh negara-negara di luar Indonesia untuk menambah wawasan tentang letak bangunan yang sangat mengutamakan estetika dan keamanan. Bukan asal memberi izin bangunan tanpa memperhitungkan estetika kota," ujar Politisi PDIP itu lagi.

Berdasarkan peraturan yang sudah ada, dijelaskan bahwa sebuah bangunan haruslah memiliki berbagai persyaratan jarak bebas bangunan yang didalamnya meliputi GSB serta jarak antar bangunan.

"Bangunan itu harus memiliki GSB yang membatasi jarak bebas minimum dari sisi terluar sebuah bangunan terhadap batas lahan yang dikuasai, antara lain garis tengah jalan, tepi pantai, tepi sungai, rel kereta api dan jaringan tegangan tinggi (Sutet),” jelasnya.

Untuk itu, Pemko Medan harus menentukan bangunan itu dapat dibangun atau tidak. Selain itu, Pemko Medan harus tegas kepada setiap pengembang dan jika memang ditemukan melanggar roilen, segera ditindak, agar membuat efe jera.

“Kita tidak mau kota Medan bangunan berdiri sesuka hati  tanpa memperhatikan estetika kota. Apalagi sampai membuat tidak nyaman pengguna jalan,” tegasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini