Puluhan Masyarakat Polonia Aksi Damai Tuntut Keadilan Ke Polrestabes

Rabu, 11 September 2019 / 19.45
Aksi massa di depan Mako Polrestabes Medan terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. 
KLIKMETRO.com,, MEDAN - Tidak mau menerima berkas bukti pendukung oleh penyidik Polrestabes Medan dan lambatnya tindakan polisi dalam pengungkapan dugaan pemalsuan tanda tangan, puluhan masyarakat Polonia Medan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumut melakukan aksi damai di depan Mako Polrestabes Medan, Rabu pagi (11/9/2019).

Dengan bertuliskan di karton usut kasus pemalsuan tanda tangan tanah di Jalan Mongonsidi 3 No 28 Medan, massa meminta Kapolri mengevaluasi jajaran Kapolda, dan menerima alat bukti pendukung pelapor dan beberapa tuntutan mereka.

"Apa aturan polisi tidak mau menerima berkas pendukung barang bukti? Itu kan untuk mempermudah peroses penyelidikan. Kenapa mereka tidak mau menerima, ada apa di tubuh polri yang terkesan tidak mengayomi lagi," kata Hesti Sitorus selaku pelapor dalam kasus ini.

"Mereka mengacu ke Perkap No 14 tahun 2012, tapi mereka tidak bisa menerangkan dipasal berapa dan kita disuruh untuk mencari pasal yang berkaitan,"sambungnya.

Dia menambahkan, mengetahui tanda tangan orang tuanyadipalsukan oleh inisial RM dalam surat jual beli tanah pada bulan Oktober 2017 lalu di Pengadilan Negeri Medan. "Saya tidak terima keluarga saya dilibatkan dalam permasalahan pemalsuan surat-surat tanah ini. Saya hanya meminta keterpihakan ke masyarakat yang memang benar,''ungkapnya.

Sebelumnya, korban telah melaporkan pemalsuan tanda tangan tersebut ke Polda Sumut pada tanggal 08 Agustus bulan lalu dan dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Sementara, masssa dalam aksinya meminta keadilan pihak kepolisian dalam mengusut kasus. (mar)
Komentar Anda

Terkini