Pimpinan DPRD Medan. |
Berdasarkan informasi yang diperoleh keempat nama anggota DPRD Medan yang akan menduduki kursi pimpinan yakni Hasyim SE selaku Ketua (PDI Perjuangan), Ihwan Ritonga wakil Ketua I (Gerindra), Rajudin Sagala selaku Wakil Ketua II (PAN) serta HT Bahrumsyah selaku Wakil Ketua III (PKS).
Dalam salinan Surat Keputusan (SK) penunjukan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai yang memperoleh ‘jatah’ kursi pimpinan DPRD Medan, penunjukan Hasyim SE berdasarkan surat dari DPP PDI Perjuangan Nomor 542/IN/DPP/IX/2019 yang langsung ditandatangani Ketua Umum (Ketum) nya Megawati Soekarnoputri dan Sekjend Hasto Kristiyanto.
Dalam surat itu mengesahkan dan menetapkan Hasyim SE sebagai Ketua DPRD Medan periode 2019-2024.
Sementara, Ihwan Ritonga ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Medan dari Gerindra berdasarkan SK DPP Gerindra yang ditandatangani Ketumnya Prabowo Subianto dan Sekjend, Ahmad Muzani dengan SK DPP Nomor 08-0440/Kpts/DPP-Gerindra/2019.
Untuk PKS yang mengamanahkan Wakil Ketua DPRD Medan kepada Rajudin Sagala berdasarkan SK DPP PKS Nomor : 168/KEP/DPP-PKS/2019 yang ditandatangani Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman dan Sekjend, Mustafa Kamal.
Dan terakhir yakni penetapan T. Bahrumsyah sebagai Wakil Ketua DPRD Medan berdasarkan SK DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/043/VII/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjend Eddy Soeparno.
Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Medan, Allida ketika dikomfirmasi membenarkan akan mengumumkan nama-nama empat pimpinan DPRD Medan periode 2019-2024 berdasarkan surat dari DPP masing-masing partai peroleh kursi terbanyak di DPRD Medan.
“Ya, besok (Selasa, 7/10/2019 -red) pengumumannya melalui paripurna. Disitu (paripurna) nanti diumumkan nama-nama pimpinan di DPRD Medan periode 2019-2024,” kata wanita berhijab yang akrab disapa Uni ini, Senin (7/10/2019).
Katanya, setelah nanti diumumkan, SK itu kemudian akan dikirimkan ke Pemprovsu. Untuk kemudian menunggu surat balasan untuk dilakukan penetapan definitif berupa SK bagi para pimpinan DPRD Medan periode 2019-2024 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara.(mar)