Galang Koin Sicanang, Bukti Masyarakat Miskin Kota Medan Terabaikan

Jumat, 25 Oktober 2019 / 18.06
Jembatan Sicanang. ft/ist
MEDAN, KLIKMTRO - Aksi galang koin Titi Dua Sicanang yang dilakukan warga tak hanya menampar keras wajah pemerintah, tapi juga menegaskan bahwa kaum miskin pinggir kota semakin terabaikan. 

Satu tahun sudah jembatan Titi Dua Sicanang Belawan yang ambruk untuk kedua kalinya, tanpa diperbaiki. Padahal ada lebih dari 11.000 warga yang menggantungkan hidup mereka dari akses jembatan yang telah menghabiskan total APBD Rp21 miliar tersebut. 

"Jelas ini menampar keras wajah pemerintah yang jarang hadir pada persoalan kaum marginal. Bukti bahwa ketidakadilan itu terus terjadi," kata sejarawan Dr Edy Ikhsan, Jumat (25/10/2019) di Medan.

Atas ketidakadilan yang nyata itu, rakyat melalui aksi galang dana ingin meluapkan kemarahan dengan cara yang masih santun. 

"Namun jika pemerintah kota juga tertutup mata dan telinganya, maka bisa memicu kemarahan yang lebih besar lagi," ujar Edy yang digadang-gadang maju dalam Pilkada Medan 2020. 

Publik tak habis pikir mengapa sampai satu tahun jembatan ambruk itu tak juga diperbaiki. Padahal pada 2018 lalu ada gelontoran APBD Medan Rp13 miliar lebih. Ironisnya malah, untuk tahun 2020 pengerjaan jembatan itu kembali dianggarkan dengan pagu yang hampir sama dengan tahun 2018. 

Untuk itu, Edy Ikhsan yang juga Dosen Hukum USU mendorong Wakil Rakyat DPRD Medan Dapil Medan Utara untuk menyoroti kasus ini secara cermat.

"Jangan sampai lagi kontraktor yang gagal kembali dimenangkan untuk mengerjakan jembatan itu. Kemudian, sama-sama mendorong adanya potensi pelanggaran hukum dari pengerjaan jembatan itu sebelumnya," kata Edy Ikhsan.

Menurut Edy Ikhsan, menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam pengerjaan jembatan itu sangat perlu dilakukan demi kepastian hukum yang berkeadilan. 

"Hukum itu harus pasti. Agar juga masyarakat yang selama ini mendorong transparansi pengerjaan jembatan itu juga mendapat kejelasan," kata Edy Ikhsan. 

Apalagi, bila ditilik bahwa saat ini Kepala Dinas PUPR Pemko Medan Isa Anshari jadi tersangka KPK bersama Walikota Medan Dzulmi Eldin atas perkara suap. 

"Kasus suap itu mengernyitkan dahi kita bahwa berapa banyak setoran yang sudah terjadi selama ini. Lalu, Kadis PUPR itu harus menyediakan uangnya darimana?" ujar Edy Ikhsan. 

Untuk itu, ke depan bahwa proyek-proyek yang dikerjakan Pemko Medan haruslah berorientasi pada kebutuhan publik, bukan keinginan oknum yang berani memberi uang muka.

"Agar kemudian tak terulang lagi proyek jembatan yang dua kali ambruk dalam jangka waktu dua tahun," tukasnya. 

Dijelaskan bahwa jembatan Titi dua Sicanang telah dianggarkan pada APBD Kota Medan Tahun 2017 dan dikerjakan oleh PT Jaya Star Utama dengan anggaran sekitar Rp8 miliar. Namun sebelum selesai sekitar tanggal 6 November 2017 jembatan tersebut amblas. 

Dan pada APBD TA 2018 pekerjaan itu ditender ulang oleh dinas PU Medan dengan nilai Kontrak Rp13,642.443.000. Parahnya pada 20 Oktober 2018 jembatan itu kembali amblas, diketahui pimpinan proyek tahun 2017 dan 2018 adalah pihak yang sama. (mar)
Komentar Anda

Terkini