Lagi, 6 ASN & 1 Honorer Pemko Medan Keluyuran di Jam Kerja

Selasa, 15 Oktober 2019 / 19.19
Beberapa ASN Pemko Medan kedapatan keluyuran di jam kerja.
MEDAN, KLIKMETRO - Lagi, sebanyak 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang pegawai honorer di lingkungan Pemko Medan kedapatan keluyuran saat jam kerja berlangsung di sejumlah plaza dan pusat perbelanjaan di Kota Medan, Selasa (15/10/2019). Mereka tidak berkutik ketika Tim Gabungan Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan melakukan razia kembali.
Tak pelak, tujuh pegawai ini pun diberi sanski karena kedapatan keluyuran pada saat jam dinas. Ada 4  lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Sun Plaza Jalan KH Zainul Arifin, Brastagi Supermarket Jalan Imam Bonjol dan Jalan Gatot Subroto, Lippo Plaza Jalan Imam Bonjol serta Paladium Plaza, persisnya samping Kantor Wali Kota Medan. Razia yang dilakukan mendadak dimulai sekitar pukul 10.00 hingga 15.00 WIB dipimpin Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap didampingi Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Ardani.
Sun Plaza yang pertama kali menjadi objek razia. Namun setelah seluruh tempat disisiri, tak satu pun ASN ditemukan di sana. Setelah itu tim gabungan menyambangi Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto, kali ini berhasil. Tim gabungan mendapati 3 orang ASN Pemko Medan tengah berbelanja di supermarket tersebut. Ketiga ASN itu pun diminta untuk membuat surat pernyataan.
Ketiga ASN yang kedapatan keluyuran di Brastagi Supermarket itu, masing-masing HRT, pegawai Dinas Kesehatan, IBFM (Dinas Pertanian dan Kelautan) dan NS (DinasPengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana).  Usai menandatangani surat pernyataan, Rakhmat pun mengingatkan agar ketiga ASN tersebut senantiasa menjaga marwah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan menjunjung tinggi disiplin.
Yang terakhir, tim gabungan menyisiri Paladium Plaza. Pasalnya, tim gabungan mendapat informasi plaza yang bersebelahan langsung dengan Kantor Wali Kota tersebut sering dikunjungi para ASN pada saat jam kerja. Informasi terbukti, 3 ASN dan 1 orang pegawai honorer kedapatan tengah berseliweran di plaza tersebut. Adapun ketiga ASN yang terjaring itu yakni N, pegawai Bagian Perekonomian Setdako Medan, RL (Bagian Perekonomian), A (Bagian Perekonomian) dan M (pegawai honorer Bagian Perekonomian).
Selain itu tim gabungan juga mendapati 5 pegawai honorer DPRD Sumut di Palladium Plaza. Sebagai bentuk teguran sekaligus mengingatkan agar kelima pegawai honorer tersebut tidak keluyuran lagi pada saat jam dinas, tim gabungan pun melakukan pendataan. Setelah itu kelima pegawai honorer DPRD Sumut dipersilahkan untuk meninggalkan lokasi.
Mencegah dijatuhi sanksi, Rakhmat pun menghimbau kepada seluruh ASN maupun pegawai keluyuran untuk patuh dan disiplin dengan jam kerja. Sebab, BKD & PSDM telah membuat aturan jam kerja, termasuk jam istirahat. “Jika ingin keluar kantor, pergunakanlah waktu jam istirahat. Di samping itu minta surat izin dari atasan langsung,” pungkasnya. (rel)
Komentar Anda

Terkini