Besok, DPRD Medan Gelar Paripurna Penetapan AKD

Kamis, 28 November 2019 / 15.33
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Roby Barus.
MEDAN, KLIKMETRO - Kendati belum ditetapkannya tata tertib baru, DPRD Medan akhirnya menjadwalkan paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Jumat 28 Nopember 2019. Penjadwalan itu disepakati melalu rapat pimpinan DPRD Medan, Kamis (27/11/2019). 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Roby Barus  menyampaikan, paripurna pengesahan AKD setelah menerima surat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang di tanda tangani Sekda H R Sabrina. Dalam surat tersebut disarankan agar DPRD Medan menggunakan tata tertib yang lama menunggu selesai tatib yang baru.

"Tatib baru sedang eksaminasi di Gubsu. Menunggu hasil eksaminasi yang baru turun dari Gubsu. Sekarang kita menggunakan tatib lama. Makanya kita sepakati menggunakan tatib lama, sehingga AKD bisa terbentuk," ujar Roby Barus usai rapat pimpinan.

Disampaikan Roby Barus Jumat (besok) 28 Nopember 2019 pukul 14.00 wib akan dilakukan paripurna penetapan dewan. Selanjutnya langsung dilakukan penetapan komposisi di AKD seperti Komisi, Banggar, Banmus dan Bapemperda. (mar)
Komentar Anda

Terkini