Astaga, Oknum Kepling Minta Rp 6,5 Juta Untuk KK, KTP dan Akta Kelahiran

Kamis, 07 November 2019 / 19.19
ilustrasi.ft/ist/int.
MEDAN, KLIKMETRO - Kelakuan oknum kepala lingkungan di Kota Medan ini mengejutkan. Pasalnya, untuk pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), oknum kepling 14 di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat meminta dana Rp 6,5 juta. 

Hal ini diketahui media setelah seorang ibu rumah tangga, Teresia Marbun (46) mengeluhkan sudah setahun pengurusan KK, KTP dan Akte Kelahiran belum kelar. Padahal dana sebesar Rp 6,5 juta sudah dibayar pada oknum kepling berinisial S. 

“Padahal saya bayar Rp 6,5 juta melalui Kepling untuk mengurus KK, KTP dan akte lahir Oktober tahun lalu. Tapi sampai saat ini belum selesai, hanya KK yang sudah telah siap,” keluh warga Sei Agul ini pada wrtawan, Kamis (7/11/2019).

Disampaikan Theresia, awalnya pihaknya mau mengurus surat surat administrasi kependudukan KK, KTP untuk 2 orang dan Akte Kelahiran bagi 3 anak. Tepatnya Oktober Tahun 2018 lalu pengurusan itu dipercayakan kepada oknum S selaku Kepling 14 Kelurahan Sei Agul.

Pada saat hendak pengurusan, oknum Kepling tadi minta bayaran Rp 6,5 juta. Mengingat pentingnya kebutuhan, Theresia pun menyepakati dan membayar 2 x bayar.

Sekitar bulan Maret 2019 lalu, urusan KK selesai dan KTP dan Akte Lahir tidak kunjung siap. Selanjutnya, Agustus lalu terbitlah resi KTP untuk anaknya. Hingga saat ini KTP asli dan Akte lahir belum.selesai.

Masih menurut pengakuan Theresia, ketika mendesak oknum Kepling S terkait realisasi urusan, malah S mengelak dan mengajak Theresia sama sama minta uangnya balik kepada seseorang yang mengurusnya.

Namun tawaran kepling tidak dipenuhi Theresia dan berharap hanya berurusan sama Kepling saja. Kepada wartawan Thersia berharap uangnya dapat kembali.

Sementara itu, Camat Medan Barat Rudi ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp menyebut, pihaknya sedang menyelidiki kebenarannya.

“Untuk sementara keterangan yang kami terima prosesnya dilakukan oleh pihak ketiga. Ibu Theresia yang minta bantuan pihak ke tiga untuk membantu ke dinas kependudukan. Namun kami masih mencari ibu tersebut untuk mengkonfrontirnya. Namun saya belum mendapat laporan dari Lurah,” sebut Camat.

Dilanjutkan lagi, dari keterangan yang diterima camat dari Sekcam, yang berkomunikasi membantu ibu Theresia adalah pihak ketiga. Yang mana pihak ketiga tersebut menyanggupi membantu ke dinas kependudukan. Setelah ada kesepakatan ternyata upaya tersebut ditolak oleh dinas kependudukan,” paparnya.

Ditambahkan, uang sebesar Rp 6,5 juta diserahkan Theresia kepada pihak ketiga. “Karena kepling sudah tidak bisa menyanggupi permintaan ibu itu. Ini kami juga tadi berupaya mencari pihak ketiganya namun belum ketemu,” urainya. (mar)
Komentar Anda

Terkini