Dinilai Memiskinkan Buruh, Massa APBD-SU Tolak Omnibus Law

Kamis, 23 Januari 2020 / 18.42
Aksi massa buruh di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
MEDAN, KLIKMETRO - Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Pekerja Butuh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU), berorasi didepan kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Kamis (23/1/2020). Merekamenolak omnibis law yang masih pembahasan, karena rancangan undang-undang tersebut justru mengarah pada memiskinkan buruh kedepannya.

“Omnibus Law itu sedang digodok pemerintah dengan tujuan dilatar belakangi masuknya investor. Keberadaan investor itu sejatinya buat kesejahteraan buruh, tapi kalau tetaplah dibuat kita miskin untuk apa, lebih baik ditolak,” tegas koordinator aksi APBD-SU dihadapan massa yang sebagian besar membawa spanduk dan poster.

Bahkan, secara tegas disampaikan kembali dalam aksi tersebut, upaya pemerintah yang akan mengesahkan Omnibus law ini, cenderung tidak mengamalkan isi pancasila.

“Maka betul yang dikatakan Rocky Gerung bahwa Presiden kita tak paham pancasila, karena pancasila menegaskan dari salah satu ayatnya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi, pancasila itu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Dikatakannya, pemerintah dalam hal ini ternyata belum berpihak kepada buruh, hak-hak buruh/pekerja yang tertuang dalam UU nomor 13 tahun 2003 dinilai menjadi penghambat investor.

“Seharusnya pemerintah kita memberikan jaminan terhadap rakyatnya, beri jaminan terhadap kerja-kerja buruh, tapi ternyata lewat UU Ciptakan Lapangan Kerja (Cilaka),” sebutnya.

Adapun aksi demo selanjutnya diterima perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk mendengarkan seluruh aspirasi massa aksi saat itu.(mar)
Komentar Anda

Terkini