Kembalikan Fungsi Hydrologis di Kawasan Wisata, Danau Martubung Dikorek

Senin, 20 Januari 2020 / 15.43
Plt Walikota Medan memimpin pengorekan Danau Martubung.
MEDAN, KLIKMETRO - Pengorekan Danau Martubung di Perumahan  Griya Martubung Jalan Tangguk Raya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan dimulai, Senin (20/1/2020). Selain mengembalikan fungsinya  sebagai kawasan resapan air (hydrologis), danau buatan ini akan dijadikan kawasan wisata.
Pengorekan yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ini menggunakan satu unit alat berat long AMP dan ampibhi excavator milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
Danau Martubung memiliki luas sekitar 10 hektar. Dari 10 hektar tersebut, sekitar 8 hektar merupakan kawasan air. Namun saat ini seluruh permukaannya dipenuhi enceng gondok dan sampah. Selama ini Danau merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial Perumahan Griya Martubung. Dibtahun 2018, PT Perumnas selaku pemilik Perumahan Griya Martubung telah menyerahkan  pengelolaannya kepada Pemko Medan. Pasca penyerahan dilakukan, Pemko Medan pun mulai melakukan revitalisasi untuk menjadikannya sebagai daerah  resapan air dan kawasan wisata.
Menurut Akhyar, pengorekan yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti janji Pemko Medan yang akan merevitalisasi kawasan Danau Martubung usai penyerahan yang telah  dilakukan. "Tujuan utama dilakukan pengorekan ini untuk mengembalikan fungsi hydrologis Danau Martubung sehingga dapat menampung  sekitar 80.000 meter kubik air. Di samping  itu untuk menjadikan kawasan ini sebagai tempat wisata sehingga memberikan manfaat bagi warga sekitar," kata Akhyar.
Usai pengorekan dan pembersihan danau dilakukan, jelas Akhyar, DKP Kota Medan langsung melakukan penataan untuk menjadikan sekitar kawasan danau menjadi indah dan menarik. Kemudian diikutin OPD terkait lainnya guna mewujudkan fungsi  kawasan Danau Martubung sebagai hydrologis sekaligus menjadi lokasi wisata. (rel)
Komentar Anda

Terkini