Polisi Ringkus Pembunuh Hakim PN Medan

Selasa, 07 Januari 2020 / 16.17
Penemuan jenazah Jamaluddin, beberapa waktu lalu. ft/int
MEDAN, KLIKMETRO - Polisi dikabarkan sudah mengamankan para pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan  hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55). Bahkan polisi dikabarkan sudah menggelar prarekonstruksi di sejumlah lokasi. 

Informasi penangkapan tersangka ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik. Erintuah mengaku telah mendapat laporan mengenai adanya tersangka pada kasus itu. 

“Sudah ada tersangka, tapi nanti disampaikan pimpinan (kepolisian),” ujar Erintuah di PN Medan, Selasa (7/1/2020). 

Namun berdasarkan informasi yang beredar, dalam kasus ini, polisi sudah meringkus 3 orang. Seorang di antaranya merupakan otak pelaku yang merupakan orang dekat Jamaluddin, sedangkan dua lainnya merupakan orang suruhan. 

Namun pihak kepolisian di Sumut belum mau memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan ini. Tapi diperoleh informasi, prarekonstruksi sudah digelar di sejumlah lokasi. 

Sebelumnya diberitakan, Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11).  Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka. 

Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11/2019) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019). (mtc/mar)
Komentar Anda

Terkini