Cegah Resiko Penularan Covid-19, Pemko Medan Berlakukan Libur Sekolah

Selasa, 17 Maret 2020 / 20.25
ft/ist.
MEDAN, KLIKMETRO - Dalam rangka mencegah resiko penularan corona virus desease (Covid-19) di Kota Medan, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghimbau kepada seluruh siswa sekolah baik dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi untuk belajar mandiri di rumah masing-masing. Belajar mandiri ini diberlakukan mulai Selasa (17/3/2020) hingga Senin (30/3/2020) mendatang, sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/2582 Tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Medan.

“Himbauan  ini kita sampaikan agar seluruh peserta didik dapat belajar mandiri di rumah masing-masing selama waktu yang telah ditetapkan. Ini menjadi salah satu langkah preventif yang kita lakukan guna meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan virus corona di lingkungan sekolah,’’ kata Akhyar di Balai Kota Medan, Selasa (17/3/2020).

Adapun beberapa poin dalam surat edaran yang harus diketahui bersama ungkap Akhyar yakni kepada satuan pendidikan di wilayah Kota Medan untuk meniadakan sementara pembelajaran tatap muka di kelas dan melakukan kegiatan belajar di rumah melalui e-learning (belajar online) dengan menggunakan whatsapp (WA) group mata pelajaran, rumah belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya dengan bimbingan orang tua hingga waktu belajar mandiri yang telah ditetapkan.

“Kemudian, satuan pendidikan diminta untuk menunda pelaksanaan evaluasi pembelajaran atau evaluasi dimaksud dapat dilaksanakan dengan penugasan. Selain itu, Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan agar menunda kegiatan perlombaan pendidikan dan perlombaan lainnya di luar sekolah termasuk kegiatan outing class/study tour,” tegasnya.

Selain himbauan belajar mandiri bagi seluruh peserta didik, Akhyar juga mengaku beberapa agenda Pemko Medan yang telah terjadwal juga harus diundur hingga waktu yang belum ditentukan. Kegiatan tersebut seperti meniadakan kegiatan car free day (CFD) dan menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Kota Medan yang direncanakan dimulai 21 Maret mendatang. (rel)

Komentar Anda

Terkini