Darurat Corona, Komisi II : Batasi Interaksi Sosial di Medan

Senin, 16 Maret 2020 / 21.43
Anggota DPRD Medan Afif Abdillah.
MEDAN, KLIKMETRO - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang membidangi kesehatan mendesak Pemerintah Kota Medan agar serius melakukan tindakan upaya pencegahan virus corona atau covid-19.

Penegasan ini dikatakan Anggota Komisi II Afif Abdillah SE pada wartawan di Medan, Senin (16/3/2020). Dia menyebut Indonesia saat ini telah darurat virus Corona sehingga butuh keseriusan pemerintah untuk mengatasi wabah ini. Salah satunya membatasi interaksi sosial.

“Pemko Medan harus bentuk tim kerja yang melibatkan semua pihak. Pemko Medan wajib mengikuti petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Kementerian Kesehatan RI. Disitu sudah jelas Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dikerjakan. Upaya pencegahan dan perkembangan detik per detik harus diumumkan sehingga masyarakat tidak panik,” ujar Afif Abdillah.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini menambahkan, berbagai kebijakan harus dilakukan seperti meliburkan anak sekolah mulai tingkat TK, SD dan SMP. Sebab, usia mereka dlinilai rentan penyakit karena lemahnya kekebalan tubuh. “Pemimpin harus berani melakukan kebijakan, jangan karena salah kebijakan sehingga berdampak sangat fatal,” katanya seraya menyarankan Pemko Medan supaya memperbanyak sosialisasi akan bahaya virus Corona dan upaya memahami pencegahan penyebaran virus.

Selain itu, lanjutnya, Pemko Medan diminta supaya meneruskan instruksi pemerintah pusat melakukan himbauan agar masyarakat mengurangi interaksi sosial. "Diminta pada masyarakat agar mengurangi kunjungan tempat ramai dan aktifitas luar rumah. Sanitasi harus bersih. Begitu juga sabun dan alkohol harus tersedia dirumah dan fasilitas umum,''himbaunya. (riz)
Komentar Anda

Terkini