10 Kecamatan di Medan Sudah Masuk Zona Merah

Selasa, 21 April 2020 / 22.14
Penyemprotan disinfektan di Kota Medan.
MEDAN, KLIKMETRO - Jumlah kecamatan di Kota Medan yang masuk zona merah, terus bertambah. Kini, sudah sepuluh kecamatan yang masuk zona merah. Pertambahan ini terjadi setelah kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah yang sebelumnya masuk zona kuning kini telah berubah menjadi merah. Kondisi ini terjadi akibat jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) meningkat di atas 10 kasus. Padahal sebelumnya selama sepekan, kecamatan yang masuk zona merah hanya 8 kecamatan.
Demikian data terakhir yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan hingga Senin (20/4) pukul 19.30 WIB. Adapun 8 kecamatan yang sebelumnya sudah zona merah yakni kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Kota, Denai dan Tembung.
Selain itu berdasarkan data juga,  jumlah warga yang positif Covid-19 juga mengalami kenaikan. Sebelumnya 60 orang, kini menjadi 62 orang. Dengan perincian dirawat 48 orang, meninggal 7 orang dan sembuh 7 orang. Kemudian, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 250 orang, dengan rincian 79 orang dirawat, meninggal 20 orang dan pulang (sembuh) 151 orang.
Selanjutnya, jumlah warga yang dalam status orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 763 orang, dimana 734 orang sudah selesai dipantau dan 29 orang sedang dipantau.  Lalu, 275 orang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dengan peincian  242 orang sudah selesi dipantau dan 33 orang selesai dipantau. Terakhir, sebanyak 649 orang masuk kategori pelaku perjalanan (PP), dimana 200 orang sudah selesai dipantau dan 449 orang sedang dipantau.
Menyikapi ini, Pemko Medan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut. Salah satunya dengan terus melakukan penyemprotan disinfektan, terutama kawasan yang telah masuk zona merah. Selasa (21/4/2020),  Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 kembali melakukan di Kecamatan Medan Sunggal.
Penyemprotan ini merupakan kali keduanya, sebab sehari sebelumnya, Senin (20/4), telah dilakukan. Namun belum semua lokasi yang disemprot disinfektan sehingga harus dilakukan kembali. Selain perkantoran, rumah warga juga menjadi objek penyemprotan untuk mematikan virus tersebut. (rel)
Komentar Anda

Terkini