APD Sulit Diperoleh, Ikhwan Ritonga : Polri Harus Tindak Penimbun

Kamis, 16 April 2020 / 22.58
MEDAN, KLIKMETRO - Di tengah ketakutan terhadap virus corona [Covid-19] masyarakat Medan sangar kecewa, APD kosong [tidak ada]. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga meminta Pemko Medan harus serius menghadapi bencana virus corona ini.

Alat Pelindung Diri [APD] seperti masker dan lainnya, tukas Ikhwan Ritonga, merupakan hal terpenting dalam memutus mata rantai virus corona, namun APD hilang di pasaran. Hal ini harus menjadi perhatian lebih serius lagi bagi Pemerintah [Pemko] Kota Medan terkait upaya meminimalisir penyebaran virus corona.

Padahal, menurut Ikhwan kepada wartawan di Medan, Kamis (16/4/2020), hasil konfrensi pers Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara [Pemprovsu], Riadil Akhir Lubis, jumlah Orang Dalam Pemantauan [OPD] melonjak, dan yang paling banyak salah satunya adalah di Kota Medan.

Masih Ihwan Ritonga mengakui, di tengah imbauan pemerintah agar masyarakat lebih sering melakukan bersih-bersih diri, namun kenyataan di lapangan, banyak warga Medan kesulitan untuk menemukan APD, baik di toko, apotek, Kimia Farma, swalayan dan lainnya.

Kelangkaan APD ini juga menjadi hambatan  bentuk kepedulian dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik [Parpol] untuk membantu masyarakat mendonasikan APD tersebut. “Program membantu warga membagikan masker jadi tertunda,” ujarnya.

Jangan sampai jumlah ODP bertambah, tutur Ikhwan, akibat kesulitan APD dan Pemko Medan tak mampu mengatasinya. “Untuk itu mari kita sama-sama bekerja untuk menyelesaikan bencana yang mendunia ini, agar warga Kota Medan terbebas dari virus corona [Covid-19].”

Tak luput Ikhwan yang politisi Partai Gerindra Medan meminta Tim Siber Polri mewaspadai pelaku penimbun APD dan penjual masker diduga palsu melalui Facebook dan Instagram. Sebab, di tengah kepanikan dan ketakutan masyarakat sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

“Juga pengawasan harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, sabun, minyak tanah, gula, tepung, ikan, telur dan lainnya juga harus dikontrol Pemko Medan,” tukas Ikwan. (mar)


Komentar Anda

Terkini