Ini Langkah dan Antisipatif Pemko Medan Atasi Covid-19

Jumat, 03 April 2020 / 19.28
Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution meninjau sembako pasca covid-19.
MEDAN, KLIKMETRO - Jauh hari sebelum Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menerpa Kota Medan, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah melakukan sejumlah langkah-langkah antisipasi. Salah satunya dengan menginstruksikan seluruh Puskesmas di Kota Medan untuk siap memberikan pelayanan terbaik bagi warga jika terindikasi gejala-gejala Covid-19. Selain observasi, puskesmas juga harus segera merekomendasikan warga untuk diisolasi di RSUP H Adam Malik.
Instruksi ini dilakukan Plt Wali Kota ketika mengunjungi Puskesmas Medan Johor Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan mansyur, Kecamatan Medan johor dan Puskesmas Padang Bulan Jalan  Jamin Ginting, kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Rabu (12/2/2020) lalu. Dengan demikian, jika ada warga yang terpapar Covid-19, maka secepatnya dilakukan pertolongan dan langkah antisipatif.
Di saat kasus Covid-19 semakin menghangat, Plt Wali Kota ketika melakukan kunjungan kerja ke Semarang Rabu (4/3/2020), juga menghimbau warga agar tidak panik. Namun menyikapi perkembangan Covid-19 di Kota Medan dengan ditemukannya sejumlah warga yang positif terindikasi Covid-19, Plt Wali Kota Senin (16/3) menetapkan Kota Medan berstatus Siaga Darurat Covid-19. Selang sehari kemudian, tepatnya Selasa (17/3), salah seorang petugas medis yang positif Covid-19 dan dirawat RSUP H Adam Malik meninggal dunia. Hari itu juga, Akhyar langsung mengecek ketersediaan hand sanitizer ke sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan yang berkaitan langsung dengan pelayanan.  
Sebagai langkah antisipasi sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Akhyar langsung menindaklanjuti instruksi Presiden RI dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Selasa (17/3). Kemudian petang harinya Akhyar mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/2582 Tanggal 17 Maret tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, maka seluruh peserta didik diminta belajar mandiri hingga 30 Maret.
Selanjutnya, Rabu (18/3), Akhyar meninjau sejumlah gudang distributor bahan pokok untuk memastikan ketersediaan bahan pokok aman di Kota Medan. Selang sehari pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, Kamis (19/3), Tim Gugus Tugas yang dimotori Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan dibantu Satuan Gegana Brimob Polda Sumut melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Balai Kota Medan. 
Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, Akhyar membagikan 10.000 masker gratis ke masyarakat di depan Merdeka Walk, Senin (23/3). Kemudian diikuti dengan pembagian 10.500 masker ke 21 kecamatan di Kota Medan. Dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Akhyar memerintahkan dilakukannya penutupan 12 ruas jalan di Kota Medan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas warga di luar rumah, Jumat (27/3).  Sabtu (28/3), Akhyar kembali mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota untuk memperpanjang masa belajar mandiri bagi peserta didik sampai 29 Mei 2020.
Rabu (1/4), Akhyar merubah status Kota Medan menjadi Tanggap Darurat Covid-19. Setelah itu, Akhyar meninjau Kantor Dinas Kesehatan untuk mengecek perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Saya merasakan kesulitan yang dialami seluruh warga Kota Medan, khususnya saudara-saudara kita yang memiliki mata pencaharian sebagai pekerja harian seperti RBT, penarik becak, supir, buruh bangunan, pedagang keliling maupun pekerja harian lainnya. Kondisi ini praktis membuat mereka tidak berdaya. Sesungguhnya kota kita telah berada dalam keadaan semi lockdown. Dalam kondisi inilah mari kita tunjukkan serta semangat gotong royong untuk membantu saudara-saudara kita yang tidak mampu,” kata Akhyar.(rel)
Komentar Anda

Terkini